Surabaya (beritajatim.com) – Satpol PP Kota Surabaya melakukan patroli pengawasan di kawasan eks lokalisasi Moroseneng, Kecamatan Benowo, menyusul adanya dugaan bahwa praktik prostitusi kembali beroperasi setelah resmi ditutup pada 2015 lalu.
Dugaan itu mencuat setelah warga melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di kawasan tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, petugas gabungan dari TNI, Polri, dan Satpol PP menyisir sejumlah rumah di Moroseneng pada Selasa, 7 Oktober 2025 malam.
Camat Benowo, Denny Christupel Tupamahu, yang turut mendampingi patroli, memastikan tidak ditemukan tanda-tanda aktivitas negatif di lokasi. Menurutnya, sebagian besar rumah yang diperiksa dalam keadaan terkunci dari luar dan tidak berpenghuni.
“Kami tidak menemukan aktivitas yang diduga itu. Dikarenakan pintu terkunci digembok dari luar, serta lampu mati sehingga butuh tindakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Denny, Kamis (9/10/2025).
Denny menegaskan bahwa patroli di kawasan eks lokalisasi Moroseneng merupakan agenda rutin yang terus dilakukan untuk menjaga ketertiban dan mencegah potensi pelanggaran. Upaya pengawasan ini juga mencakup wilayah lain di sekitar Benowo.
“Eks lokalisasi (Moroseneng) ini sudah tutup sejak tahun 2015, itu selalu dilakukan patroli dan pengawasan. Patroli ini dilakukan oleh petugas Satpol PP Kota Surabaya maupun petugas Satpol PP yang bertugas di Kecamatan Benowo,” tegasnya.
Ia menambahkan, pihak kecamatan akan melibatkan seluruh jajaran Pemerintah Kecamatan dan Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimka) dalam rapat lanjutan guna membahas langkah pencegahan lebih mendalam.
“Ini akan dilanjutkan dengan rapat lebih lanjut lagi bersama kami jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan, bagaimana memecahkan permasalah itu lebih detail,” tutupnya. [rma/beq]






