Pamekasan (beritajatim.com) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Pamekasan, menertibkan sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) yang membuka lapak di trotoar jalan kawasan Pasar Kolpajung Pamekasan, Selasa (16/7/2024).
Hal tersebut dilakukan sebagai upaya untuk mewujudkan lingkungan yang aman, nyaman dan tertib menjelang peresmian pasar tradisional di Pamekasan, khususnya dalam waktu dekat.
“Alhamdulillah operasi pembersihan di kawasan Pasar Kolpajung, berlangsung lancar dan tertib. Hal ini tidak lepas dari koordinasi intens bersama instansi terkait, termasuk masyarakat maupun para pedagang,” kata Kepala Satpol-PP dan Damkar Pamekasan, M Yusuf Wibiseno.
Sejauh ini pihaknya juga sudah sosialisasikan penertiban dan pembersihan PKL di kawasan tersebut. “Memang 10 hari sebelumnya kami sudah melakukan sosialisasi kepada para PKL, bahkan tadi kami juga membantu PKL membongkar lapak yang belum selesai dibongkar,” ungkapnya.

“Jadi mulai kemarin, tadi malam dan hari ini kami melakukan penertiban dan pembersihan terhadap beberapa lapak PKL yang berada di kawasan Pasar Kolpajung. Bahkan kami juga membersihkan dengan cara menyemprotkan air pada bekas lapak,” imbuhnya.
Penertiban tersebut sengaja dilakukan sebagai upaya menciptakan lingkungan yang tertib dan nyaman. “Tidak hanya itu, kami juga memastikan agar para PKL dapat mematuhi peraturan yang ada, serta tidak lagi mendirikan lapak di trotoar dan jalan raya,” jelasnya.
“Maka dari itu, kami meminta para PKL untuk sama-sama menghargai hak-hak orang lain, termasuk hak pejalan kaki di trotoar maupun para pengguna jalan raya,” pungkasnya. [pin/kun]






