Malang(beritajatim.com) – Satuan Polisi Pamong Praja Kota Malang mengamankan seorang remaja berusia 17 tahun yang diketahui asal Bogor, Jawa Barat. Remaja itu diamankan karena diduga membuka jasa prostitusi online atau open BO di sebuah hotel di Kota Malang.
Kepala Bidang Trantibum, Rahmat Hidayat mengungkapkan, bahwa mereka mendapat laporan dari masyarakat soal dugaan praktik open BO. Tim Satpol PP kemudian melakukan pemantauan setelah bukti kuat mereka mengamankan wanita itu.
Hasil penyelidikan perempuan ini mengaku bahwa sengaja melakukan open BO karena kehabisan uang. Dia awalnya pamit bekerja di Kota Malang. Ternyata sesampainya di Malang dia bermain dan kehabisan uang hingga akhirnya melakukan open BO.
“Ceritanya dia itu pamit ke orangtuanya bekerja di Kota Malang sebagai penjaga toko. Ternyata dia itu main di Kota Malang. Terus kehabisan uang. Nah, terus dia ditelpon sama temennya. Dulu temennya itu pernah buka open BO di Kota Malang, seperti itu,” kata Rahmat, Jumat, (24/2/2023).
[berita-terkait number=”3″ tag=”open-bo-malang”]
Rahmat mengungkapkan, bahwa razia open BO ini dilakukan pada akhir pekan lalu. Selanjutnya, perempuan ini dikirim ke Dinas Sosial P3AP2KB Kota Malang. Setelah itu, perempuan ini dijemput keluarganya dan dibawa pulang ke daerah asal.
“Ternyata, sebelumnya dia itu pernah melakukan di Jakarta. Dia dipengaruhi teman-temannya,” imbuhnya.
Rahmat menegaskan bahwa Satpol PP akan meningkat pengawasan terhadap potensi pelanggaran Perda di Kota Malang. Satpol PP juga selalu berkoordinasi dengan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Malang untuk mengantisipasi praktik prostitusi online.
“Pencegahan perlu dilakukan oleh pelaku usaha. Kami koordinasi dengan PHRI untuk memperkatat kedatangan tamu-tamu,” tandasnya. (luc/ted)






