Gresik (beritajatim.com) – Untuk kesekian kalinya Dinas Satpol PP Gresik melakukan razia warkop (warung kopi, red) remang-remang di Kecamatan Duduksampeyan. Dari hasil razia itu, korps penegak hukum itu menemukan kondom (alat kontrasepsi) di dalam warung.
Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten Gresik, Suprapto mengatakan, pihaknya melakukan razia di dua lokasi yang berbeda. Antara lain warkop di Jalan Raya Duduk Sampeyan dan warkop di Jalan Raya Desa Tumapel.
“Razia ini mencegah pelanggaran yang berhubungan dengan ketentraman dan ketertiban atau trantibum. Upaya tersebut juga untuk mensterilkan apa ada indikasi menjual miras serta praktek prostitusi,” katanya, Kamis (25/01/2023).
[berita-terkait number=”5″ tag=”razia”]
Dirinya juga geleng-geleng kepala sewaktu anggotanya melakukan razia. Pasalnya, banyak ditemukan kondom bekas pakai di bilik warung. Ini menandakan warung yang dirazia itu menyediakan pekerja seks komersial (PSK). “Kami mengamankan dua buah e-KTP dari luar daerah Gresik. Termasuk orangnya langsung dibawa ke kantor guna menjalani pemeriksaan,” paparnya.
Ia menambahkan razia seperti ini akan terus dilakukan. Tidak hanya di Kecamatan Duduksampeyan saja. Tapi juga ke titik-titik lokasi yang terindikasi melanggar perda nomor 22 tahun 2004 tentang miras serta perda nomor 19 tahun 2004 tentang ketentraman dan ketertiban umum. “Bila menemukan ada warung remang-remang plus menyediakan perempuan seksi. Silahkan melapor ke petugas Satpol PP kecamatan dan segera kami tindak lanjuti,” imbuhnya. [dny/kun]






