Ponorogo (beritajatim.com) – Upaya penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang bandel kembali dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Ponorogo. Petugas melakukan penertiban PKL yang bandel di kawasan jalan KH Ahmad Dahlan, Jalan Suromenggolo, dan Jalan Ir. Juanda. Hal itu dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo dalam menata wajah kota untuk menjadi rapi dan enak dilihat.
Di Jalan KH Ahmad Dahlan, beberapa gerobak terpaksa diangkut petugas lantaran ditinggal begitu saja usai berjualan. Bangunan semi permanen milik sejumlah pedagang pun ikut dibongkar demi menjaga ketertiban ruang publik.
Kabid Trantib Satpol PP dan Damkar Ponorogo, Subiyantoro, mengungkapkan bahwa pihaknya sebenarnya sudah memberikan peringatan sejak bulan Ramadhan lalu. Namun, sebagian pedagang tetap membandel dan enggan mematuhi imbauan.
“Sekali lagi kami tidak melarang mereka berjualan, hanya minta agar alat jualan dibawa pulang dan tidak mendirikan bangunan semi permanen,” kata Subiyantoro, Selasa(15/4/2025).
Langkah penertiban ini, lanjut Subiyantoro, merupakan tindak lanjut dari instruksi langsung Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, yang ingin menata ulang kawasan kota agar lebih bersih, rapi, dan indah dipandang. Tak hanya pada Selasa, sehari sebelumnya pada hari Senin (14/4) penertiban juga dilakukan di Jalan Ir. Juanda. Dalam penyisiran itu, petugas menertibkan dua tenda PKL dan empat meja yang langsung diamankan ke kantor Satpol PP.
“Ini soal kepatuhan terhadap aturan. Kalau semua patuh, kota kita akan tertata tanpa harus melarang orang mencari nafkah,” pungkas Subiyantoro. [end/beq]






