Tuban (beritajatim.com) – Guna menjaga ketertiban dan juga ketentraman umum, petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tuban melakukan penertiban sejumlah pengemis dan juga pengamen yang ada di kawasan Car Free Day (CFD) Tuban pada hari Minggu (30/1/2022 kemarin.
Dalam razia tersebut petugas berhasil mengamankan sebanyak 7 orang yang merupakan pengemis dan juga para pengamen. Selanjutnya, mereka dibawa ke Dinas Sosial (Dinsos) Tuban untuk dilakukan pendataan setelah tindakan lebih lanjut.
Kegiatan razia penertiban para gelandangan serta pengemis itu dilakukan oleh petugas lantaran sering adanya keluhan dari warga masyarakat. Yang mana aktifitas pengemis dan pengamen itu dinilai kerap menggangu saat warga sedang menikmati Minggu pagi di seputaran GOR Tuban.
“Penertiban untuk menegakn Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 18 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 16 Tahun 2014 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Kabupaten Tuban,” jelas Gunadi, selaku Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakran (Satpop PP dan Damkar) Tuban.
Pada saat melakukan penyisiran di kawasan jalan Sunan Kalijogo, Kota Tuban yang menjadi tempat CFD setiap hari minggu itu petugas menemukan adanya pengemis dan juga pengamen. Sedikitnya ada tujuh orang gelandang, pengemis serta pengamen yang berhasil diamankan petugas.
“Dari tujuh orang yang diamankan itu sebagian besar berasal dari luar Tuban, seperti dari Bojonegoro dan juga Pati, Jawa Tengah. Sedangkan lainnya berasal dari Tuban sendiri seperti dari wilayah Widang, Merakurak dan Montong,” sambungnya.
Sementara itu, selain untuk menegakan peraturan daerah, penertiban gepeng juga dikatakan untuk memberikan rasa aman dan nyaman pengunjung Car Free Day. Disamping itu agar para gelandangan dan pengemis jera serta tidak memberikan pengaruh buruk bagi lingkungan.
[berita-terkait number=”4″ tag=”tuban”]
Ia berharap para pengemis dan gelandangan mampu kembali ditengah masyarakat sebagai manusia yang lebih baik, serta mampu mengembangkan diri dan menjalani kehidupan yang lebih baik, setelah mendapatkan pembinaan dari Dinas Sosial.
“Kita Serahkan ke Dinsos, agar mereka lebih baik. Targetnya kita meminimalisir bahkan sampai membebaskan Tuban dari keberadaan gelandangan dan pengemis,” pungkasnya.[mut/but]






