Mojokerto (beritajatim.com) –Pelayanan prima yang lebih transparan akuntabel, khususnya di Polresta Mojokerto untuk lebih promoter dalam penerbitan Surat Ijin Mengemudi (SIM) terus dilakukan.
Satpas Prototype Polresta Mojokerto yang dibangun di Jalan Kemasan, Lingkungan Blooto, Kecamatan Prajuritkulon, Kota Mojokerto tahun 2019 lalu terus menambah fasilitasnya.
Dengan luas ± 19.000 m², fasilitas Satpas Prototype Polresta Mojokerto dinilai paling lengkap di Jawa Timur terus berbenah.
Setelah ada uji kendaraan roda enam atau lebih, Satpas Prototype Polresta Mojokerto kini menjadi pilot projects dalam penerbitan SIM untuk motor gede (moge).
Ini sesuai dengan rencana Polri untuk menerbitkan SIM khusus untuk sepeda motor yang kapasitasnya di atas 250 cc.
Melalui Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM, nantinya golongan SIM C akan dibagi kembali menjadi tiga kategori, yakni SIM C biasa, SIM C1 dan SIM C2. Di Jawa Timur, Satpas Prototype Polresta Mojokerto akan menjadi pilot projects penerbitan SIM untuk moge.
Baca Juga: Truk Jadi Sasaran Aksi Pelemparan Batu Kembali Terjadi di Mojokerto
Kasat Lantas Polresta Mojokerto, AKP Heru Sudjio Budi Santoso mengatakan, agenda dari Korlantas Polri, Polresta Mojokerto akan menjadi pilot projects untuk penerbitan SIM C1 dan C2. “Kalau proses pembangunan sudah, tinggal pembenahan yang perlu dibenahi. Untuk peninjauan dan pengecekan lokasi sudah dilakukan,” ungkapnya, Sabtu (24/6/2023).
Baca Juga: Libur Sekolah, Khofifah Tawarkan Destinasi Wisata Terbaik di Jatim
Pihak Korlantas Polri sudah melakukan peninjauan dan pengecekan Satpas Prototype Polresta Mojokerto kini menjadi pilot projects dalam penerbitan SIM untuk moge. Menurutnya, di Jawa Timur, Satpas Prototype Polresta Mojokerto yang menjadi pilot project dalam penerbitqn SIM C1 dan SIM C2. [tin/ted]






