Mojokerto (beritajatim.com) – Tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polres Mojokerto Kota Mojokerto akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) di pasar tradisional. Langkah ini diambil setelah Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menemukan minyak goreng kemasan MinyaKita yang tak sesuai takaran.
Ketua Satgas Pangan Polres Mojokerto Kota, yang juga Kasat Reskrim, AKP Siko Sesaria Putra Suma, memastikan pihaknya akan menindaklanjuti temuan tersebut.
“Terkait hal tersebut kita akan melakukan sidak dan menerjunkan tim ahli untuk mengecek takaran minyak yang ada di pasar tradisional,” ungkapnya, Selasa (10/3/2025).
Sebelumnya, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menemukan minyak goreng kemasan MinyaKita tidak sesuai takaran saat melakukan inspeksi di Pasar Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (8/3/2025).
Mentan juga mendapati MinyaKita dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), yaitu Rp18 ribu per liter, lebih tinggi dari harga seharusnya Rp15.700 per liter. Selain itu, isi kemasan MinyaKita yang seharusnya satu liter, hanya berisi 750 hingga 800 mililiter. [tin/beq]






