Surabaya (beritajatim.com) – Satuan Patroli Jalan Raya (Sat PJR) Polda Jatim berhasil menangkap seorang pemuda pelaku pencurian kabel di KM 4 Jembatan Suramadu pada Jumat (23/1/2026). Penangkapan ini dilakukan setelah tim menerima laporan darurat dari pihak Preservasi Jalan Bebas Hambatan (PJBH) Jembatan Suramadu.
AKBP Hendrix Kusuma Wardhana selaku Kasat PJR Polda Jatim memimpin langsung personel Jatim 8 untuk menyisir lokasi setelah adanya laporan kehilangan. Petugas mendapati tersangka sedang melakukan aksi pencurian yang merusak infrastruktur vital penghubung Surabaya dan Madura tersebut.
“Setelah mendapatkan laporan, kami bersama tim Jatim 8 melaksanakan patroli dan menemukan adanya seorang pemuda yang melakukan tindakan pencurian kabel di jembatan Suramadu,” jelas AKBP Hendrix Kusuma Wardhana, Sabtu (24/1/2026).
Setelah berhasil diamankan di lokasi kejadian, pelaku beserta barang bukti segera diserahkan ke Sat Reskrim Polres Bangkalan. Langkah ini dilakukan guna mempermudah proses penyidikan lebih lanjut serta mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan lain.
AKBP Hendrix menegaskan bahwa pihaknya telah mengintensifkan patroli rutin di jalur kendaraan roda dua maupun roda empat di sepanjang jembatan. Sinergi antara PJR Jatim 8, Satlantas Tanjung Perak, dan Satlantas Polres Bangkalan terus diperkuat guna mengantisipasi tindak kejahatan.
“Kami sudah rutin melaksanakan patroli, baik yang di jalan R2 maupun R4 bersama PJR Jatim 8, dengan Satlantas Tanjung Perak dan Satlantas Polres Bangkalan, sebagai antisipasi kejahatan dan pelanggaran berlalu lintas,” lanjut Hendrix.
Pihak kepolisian juga memberikan imbauan tegas kepada seluruh masyarakat, terutama para pengendara yang melintasi kawasan tersebut. Masyarakat diminta untuk selalu mematuhi rambu lalu lintas serta melengkapi dokumen kendaraan demi keamanan dan ketertiban bersama.
Sementara itu, Kepala Satuan Kerja PJBH, Suparyanto, mengungkapkan bahwa aksi pencurian fasilitas jembatan ini sudah terjadi sebanyak tiga kali. Terhitung sejak sepanjang tahun 2025 hingga awal tahun 2026, kerugian materiil akibat kejadian ini mencapai angka ratusan juta rupiah.
“Kabel yang hilang ini kabel untuk power, kemudian kabel untuk sensor. Dan yang hilang kebanyakan kabel untuk power sehingga banyak CCTV yang mati, sehingga sangat berbahaya untuk keselamatan pengguna jalan,” terang Suparyanto.
Ia menjelaskan bahwa hilangnya kabel power menyebabkan gangguan pada sistem pemantauan digital atau CCTV di sepanjang jembatan. Kondisi ini dinilai sangat berisiko bagi keselamatan pengguna jalan karena titik buta pengawasan meningkat saat insiden terjadi.
Suparyanto turut mengapresiasi kecepatan respons dari Sat PJR Polda Jatim dalam menanggapi laporan gangguan teknis di lapangan. Pengawasan rutin yang dikoordinasikan bersama aparat penegak hukum terbukti efektif dalam meminimalisir dampak kerugian lebih lanjut.
“Kami ucapkan terima kasih kepada Sat PJR Polda Jatim, yang cepat merespon kita. Sehingga pelaku pencurian kabel di jembatan Suramadu bisa diamankan,” ucap Suparyanto mengapresiasi kinerja tim kepolisian.
Pihak PJBH berharap pelaku dapat diproses sesuai hukum yang berlaku demi memberikan efek jera bagi oknum yang merusak fasilitas umum. Berdasarkan catatan manajemen, total kerugian materiil akibat pencurian ini ditaksir mencapai kurang lebih Rp299 juta. [uci/beq]







3 Komentar
maling ngecok harus dihukum berat dan didenda tiga lipat kerugian pemcurian
orang mexico ya?
Alhamdulillah bisa ditangkap pencuri kabel di jembatan Suramadu