Sampang (beritajatim.com) – Satuan Reserse Narkoba Polres Sampang, Madura, kembali mengungkap fakta mengejutkan yang menegaskan status kabupaten ini sebagai zona darurat narkoba. Ironisnya, salah satu kasus melibatkan anak di bawah umur berusia 9 tahun yang diketahui telah menghisap sabu hingga 10 sampai 15 kali setiap hari.
Ketua Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur, Awang Joko Rumitro, menyebutkan bahwa kondisi di Sampang sudah berada dalam tahap yang sangat memprihatinkan. Ia bahkan menilai wilayah ini bukan lagi zona merah, melainkan zona hitam peredaran narkoba.
“Maka dari itu, saya menyebutkan Sampang ini termasuk salah satu dari 4 Kabupaten di Madura yang masuk miris Narkoba. Tapi kalau menurut Bupati sendiri bukan kawasan merah lagi akan tetapi zona hitam,” ungkapnya saat pemusnahan barang bukti sabu seberat 15 kilogram beberapa waktu lalu.
Meski kondisi sangat mengkhawatirkan, Awang tetap memberikan apresiasi atas kinerja Polres Sampang yang belum lama ini berhasil menggagalkan peredaran sabu seberat 938,73 gram.
“Kami berharap masyarakat ataupun TNI-Polri terus bersinergi dengan pemerintah dan mendukung program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) BNNP Jawa Timur untuk mewujudkan Kabupaten Sampang Bersih dari Narkoba (Bersinar),” tegasnya.
Kapolres Sampang AKBP Hartono menyampaikan terima kasih atas dukungan dan apresiasi dari BNNP Jatim. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukumnya.
“Saya selaku Kapolres Sampang berharap kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama melindungi orang-orang yang kita sayangi, khususnya anak-anak sebagai calon penerus generasi bangsa,” kata AKBP Hartono. [sar/beq]






