Surabaya (beritajatim.com) – Tak bisa menahan emosinya, MA (45) driver ojek online (Ojol) asal Jalan Keputran, Surabaya tega menganiaya penumpangnya RZ (21). Akibat kejadian itu, perempuan muda tersebut mengalami luka dan patah tulang hidung.
Kapolsek Dukuh Pakis Kompol Mohammad Irfan, menjelaskan jika penangkapan MA diawali dari informasi masyarakat yang menyebutkan ada penganiayaan di Jl Gunungsari IV, Surabaya, Senin (12/12/2022) sekitar pukul 08.00 WIB. Polisi yang mendapat informasi tersebut langsung mendatangi TKP.
“Pelaku ini merasa jengkel dan salah paham dengan korban saat di Jl Gunungsari IV. Selanjutnya, dengan tangan kosong pelaku memukul hidung korban hingga berdarah,” katanya, Selasa (13/12/2022).
Saat didatangi polisi, korban telah berdarah-darah. Beruntung, pelaku telah diamankan terlebih dahulu oleh warga.
“Berkat kesigapan dan kecepatan anggota Opsnal Unit Reskrim mendatangi TKP, maka dalam hitungan menit tersangka berhasil diamankan,” tambahnya.
[berita-terkait number=”4″ tag=”driver-ojol”]
Ipda Aman menambahkan, setelah tersangka berhasil diamankan di lokasi kejadian langsung digelandang ke Mapolsek Dukuh Pakis. Sedangkan, beberapa anggotanya mengantar korban ke rumah sakit terdekat untuk dilakukan visum.
“Karena mengalami luka luka dibawa ke Rumah Sakit Untuk dilakukan Visum. Hasil penyelidikan kami, tersangka baru kali ini masuk,” pungkasnya. (ang/ted)






