Lamongan (beritajatim.com) – Sesuai Surat Edaran (SE) Menteri Agama nomor 6 tahun 2022, bahwa daerah dengan PPKM level 3 dapat mengadakan kegiatan ibadah/keagamaan secara berjamaah/kolektif dengan kapasitas 50 persen dari kapasitas tempat ibadah.
Sementara, untuk daerah yang level 2 dapat melaksanakan dengan kapasitas 75 persen, serta untuk yang daerah level 1 bisa melaksanakan ibadah dengan kapasitas 100 persen. Oleh sebab itu, karena Lamongan dinyatakan sebagai daerah level 1 ini, maka dipastikan ibadah salat tarawih bisa digelar secara penuh atau kapasitas 100 persen di masjid atau musala.
[berita-terkait number=”5″ tag=”ramadan”]
“Karena Lamongan level 1, maka dapat melaksanakan 100 persen, tapi tetap harus dengan mematuhi protokol kesehatan,” kata Khoirul Anam, Kasi Bimbingan Masyarakat Islam (Binmas) Kemenag Lamongan, saat dihubungi, Jumat (1/4/2022).
Anam mengimbau kepada pengurus tempat ibadah untuk menyiapkan perlengkapan protokol kesehatan (prokes), seperti pengukur suhu tubuh, hand sanitizer, masker, sarana cuci tangan dengan air mengalir, dan mengatur akses keluar masuk demi mencegah kerumunan.
“Lalu juga melakukan penyemprotan disinfektan secara berkala. Khatib atau penceramah harus memakai masker serta turut mengingatkan jemaahnya untuk mematuhi prokes,” imbuhnya.
Tak hanya itu, Anam juga menjelaskan, bahwa syarat bagi jemaah harus dalam kondisi sehat, maksimal suhu badan 37 Celcius, tidak sedang isolasi mandiri, dan membawa perlengkapan ibadah sendiri seperti sajadah, mukena dan lainnya.
“Jemaah yang kurang sehat, umur di atas 60 tahun, memiliki komorbid, ibu hamil dan menyusui, sementara untuk melaksanakan ibadah di rumah masing-masing,” sambungnya.
Lebih lanjut, Anam menuturkan, bahwa seruan SE atau tata tertib pelaksanaan salat tarawih untuk Ramadan ini telah disosialisasikan ke Kepala KUA, Ketua MUI, Ketua DMI (Dewan Masjid Indonesia), Penyuluh Agama Islam se-Lamongan, lau diteruskan ke takmir masjid dan musala di masing-masing wilayahnya.
Sebagai informasi, pada sore nanti, Jumat (1/4/2022), Kemenag Lamongan akan menggelar Rukyatul Hilal, di Tanjung Kodok Paciran, untuk menentukan 1 Ramadan 1443 H. “Acara seremonialnya akan dimulai sekitar pukul 16.00 WIB, kemudian Rukyatul Hilal diakhiri sekitar pukul 18.00 WIB,” paparnya.
Lalu, dengan melibatkan pengurus Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, MUI, sejumlah pengurus mashid dan pesantren, tim teknis dan IT dari Kemenag, Badan Hisab Rukyat (BHR) Lamongan, serta Pejabat Pemkab bagian Kesra. “Karena masih dalam masa pandemi, kita membatasi hanya 50 orang. Jumlah tersebut jauh lebih sedikit dari biasanya 250 sampai 300 orang ketika kondisi normal,” tuturnya.
Masih kata Anam, bahwa hasil tersebut kemudian dilaporkan secara berjenjang ke Kanwil Kemenag Provinsi Jatim, yang akan diteruskan ke Kemenag Pusat untuk diteruskan sebagai bahan pertimbangan Sidang Isbat Menteri Agama.[riq/kun]






