Lamongan (beritajatim.com) – Polres Lamongan melakukan aksi gerak cepat adanya intruksi dari pimpinan tertinggi Polri dalam memberantas premanisme. Hal itu terlihat saat Polres Lamongan menyasar keberadaan juru parkir liar yang selama ini meresahkan masyarakat di beberapa ruas jalan di Lingkungan Kota Lamongan. Diketahui, sebanyak 10 juru parkir disapu bersih oleh Resmob Polres Lamongan.
Kapolres Lamongan, AKBP Miko Indrayana menyampaikan, juru parkir liar termasuk bagian dari premanisme. Menurutnya, pola-pola sebagian masyarakat yang meminta paksa kepada pengemudi di jalanan, atau modus pemaksaan lainnya yang membuat resah masyarakat termasuk bisa dikategorikan premanisme.
“Saya sudah perintahkan anggota untuk membantu masyarakat dan memberantas premanisme, dengan melakukan patroli rutin dan melokalisir tempat-tempat yang berpotensi terjadinya aksi premanisme, termasuk parkir liar,” ujar Kapolres Miko, Selasa (15/6/2021).
Adanya perintah tersebut, lanjut Miko, tidak hanya dijalankan secara insidentil, bahkan secara kontinyu, sehingga pelaksanaan perintah tersebut bisa sangat membantu kondisi masyarakat agar lebih aman dan tenteram. Selain itu, masyarakat juga bisa lepas dari bayang-bayang tindakan para preman.
Dengan diamankannya 10 orang juru parkir liar itu selanjutnya Polres Lamongan akan melakukan proses hukum lebih lanjut. Termasuk siapa saja yang membackup dan menerima uang setoran dari para jukir liar ini akan diusut tuntas.
“Harus ditelusuri siapa pun yang terlibat dalam praktik parkir liar tersebut. Pada aksi premanisme itu dijerat pasal 368 KUHP dan 335 KUHP,” sambungnya.
[berita-terkait number=”4″ tag=”lamongan”]
Berdasarkan keterangan yang dihimpun dari pengakuan para jukir, telah diketahui 3 orang yang membackup dan paling bertanggungjawab. Lebih lanjut, 3 orang itu merupakan pihak yang menerima setoran dari hasil 10 juru parkir yang bertugas secara shift.
Terhadap para pelaku yang terlibat tersebut, Miko menegaskan, bahwa semuanya tetap akan diproses secara hukum. Bahkan, pihaknya menjamin tidak akan sedikit pun memberikan tempat terhadap premanisme, tak terkecuali keberadaan jukir liar.
Miko juga mengintruksikan, anggotanya akan terus menyisir sejumlah tempat yang disinyalir menjadi lahan parkir liar sekaligus meminta kepada masyarakat Lamongan untuk berani melaporkan ke polisi jika mendapati ada premanisme di wilayah Lamongan. [atk/but]






