Mojokerto (beritajatim.com) – Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati hari ini melaksanakan Salat Iduladha 1443 H di Masjid Syaiful Anwar, Desa Randegan, Kecamatan Dawarblandong, Minggu (10/7/2022). Dalam momen ini, dia meminta masyarakat untuk tidak panik apalagi takut mengonsumsi hewan kurban akibat wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Turut hadir bersama Ikfina, Wakil Bupati Mojokerto, Muhammad Albarraa, Ketua TP PKK, Shofiya Hana Albarraa. Juga Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto, Teguh Gunarko, Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto, Ayni Zuroh, serta jajaran Forkopimda dan para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto disambut hangat oleh masyarakat Desa Randegan.
Ikfina menyampaikan, pada peringatan Idul Qurban tahun ini, Kabupaten Mojokerto masih dilanda pandemi Covid-19 ditambah mewabahnya PMK. Sehingga dia mengingatkan agar masyarakat tetap patuh protokol kesehatan.
“Kita masih dalam situasi Covid-19, dan saat ini masih ada pembatasan dan penerapan protokol kesehatan,” ungkapnya.
Ujian Kabupaten Mojokerto bertambah setelah Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menetapkan daerah itu menjadi salah satu zona merah wabah PMK. Pemkab Mojokerto dan masyarakat harus terus berupaya mengendalikan wabah Covid-19 dan PMK ini.
“Covid-19 sudah berhasil kita kendalikan, terima kasih masyarakat sudah membantu dengan cara vaksinasi. Terkait PMK yang prinsipnya sama, saya minta tolong masyarakat peternak, agar mau hewan ternaknya divaksin. Agar PMK juga bisa kita kendalikan,” ujarnya.
Kepada seluruh masyarakat agar tidak perlu panik dan takut terkait PMK. Menurutnya, PMK tidak menular pada manusia dan hewan yang terjangkit PMK pun masih tetap bisa dikurbankan dengan syarat-syarat. Pemkab Mojokerto menyiagakan petugas Dinas Pertanian (Disperta) untuk melakukan pemeriksaan antemortem dan postmortem.
[berita-terkait number=”3″ tag=”Mojokerto”]
“Saya minta tolong jangan panik, PMK ini tidak menular ke manusia, sesuai fatwa MUI, hewan yang terjangkit PMK masih bisa dikurbankan dengan syarat memenuhi kaidah hewan kurban, seperti hewannya tidak pincang dan tidak kurus. Ada pemeriksaan antemortem sebelum hewan kurban disembelih, dan setelah disembelih akan diperkisa lagi,” katanya.
Pemeriksaan postmortem dilakukan untuk memastikan hewan yang disembelih betul-betul aman untuk dikonsumsi. Jika memang ditemukan hewan yang positif PMK, petugas nanti akan memberikan tata cara perlakuan khususnya. Bupati juga menyampaikan imbauan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.
“Pada saat pengemasan dan pembagian daging kurban agar tidak menggunakan kemasan plastik, mohon diusahakan dengan menggunakan daun-daunan atau anyaman dari bambu dan sebagainya yang tidakbmenggunakan bahan-bahan dari plastik. Dalam moment Idul Adha kali ini, sedikitnya 772 jemaah haji asal Kabupaten Mojokerto tengah melaksanakan ibadah di Makkah,” ujarnya.
Bupati meminta agar masyarakat Kabupaten Mojokerto mendoakan Calon Jamaah Haji (CJH) asal Kabupaten Mojokerto yang tenggah menjalankan ibadah haji agar ibadahnya lancar, pulang dalam kondisi sehat dan dalam kondisi haji mabrur. Dalam kesempatan tersebut, Bupati menyerahkan bantuan hewan kurban dari Pemkab Mojokerto untuk masyarakat Desa Randegan.
Di Hari Raya Idul Adha 1443 H kali ini, Pemkab Mojokerto menyerahkan sedikitnya 18 sapi untuk kurban. Dimana 18 sapi tersebut dibagikan satu per satu di 18 kecamatan se-Kabupaten Mojokerto. [tin/beq]






