Kediri (beritajatim.com) – Puluhan kendaraan terjaring operasi kesadaran dan ketertiban berlalu lintas serta angkutan jalan di Kota Kediri yang digelar oleh Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur.
Pasalnya, kendaraan-kendaraan tersebut melakukan berbagai pelanggaran, mulai dari, masalah Surat Tanda Nomok Kendaraan (STNK) hingga uji KIR.
Operasi kendaraan ini sendiri digelar Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur dan UPT P3 LLAJ Kediri dan juga melibatkan jajaran petugas Dishub Kota Kediri serta TNI-Polri.
Baca Juga : Dishub Gresik Tutup Arus Kendaraan dari Underpass ke Jalan Sumatra GKB
Eko Irianto, Kepala Operasional dan Pengendalian UPT P3 LLAJ Kediri Dishub Jatim mengatakan, kegiatan ini untuk menindaklanjuti aduan dari masyarakat.
Berdasarkan keluhan masyarakat yang diterima Dishub, pasca pandemi covid-19 banyak ditemukan kendaraan pengangkut orang dan barang yang tidak tertib, utamanya di bus.
“Operasi ini kami laksanakan untuk menindaklanjuti keluhan dari masyarakat. Kami adakan pemeriksaan kendaraan di jalan,” ujar Eko Irianto.
Baca Juga : Dijambret, Ibu dan Anak di Blitar Terjatuh dari Kendaraan Hingga Alami Luka Serius
Dalam operasi ini, petugas menghentikan setiap kendaraan yang melintas di Jalan Kapten Tendean Kota Kediri, baik roda dua maupun roda empat atau lebih.
Satu per satu kendaraan kemudian diperiksa oleh petugas meliputi kelengkapan surat-surat berkendaraan maupun kelayakan fisik kendaraan.
Selama kurang lebih 2 jam pemeriksaan, akhirnya petugas menemukan puluhan kendaraan yang melanggar aturan, dari STNK hingga terkait uji KIR.
Baca Juga : 179 Kendaraan Diperiksa Polres Ngawi, 36 Ditilang Manual
Dalam operasi tersebut petugas gabungan juga melakukan pengukuran terhadap dimensi dan juga fisik kendaraan, terutama pada kendaraan dengan ukuran besar seperti truk angkutan barang.
Pengukuran itu dilakukan untuk mengantisipasi truk-truk over dimensi dan over loading (ODOL) beroperasi di jalanan Kota Kediri dan sekitarnya.
Eko menegaskan truk ODOL memberikan ancaman besar. Tidak hanya pada pengguna jalan lain tapi juga fasilitas transportasi publik, seperti jalan.
“Karena tidak sesuai kelasnya dan muatan berlebihan akibatnya bisa merusak fasilitas jalan,” tutup Eko.
Petugas berjanji akan terus melakukan operasi keselamatan ini ke depannya. Sehingga, petugas mengimbau agar pengemudi selalu mentaati peraturan yang berlaku. [nm/ted]






