Jakarta (beritajatim.com) – Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah menyatakan hingga saat ini belum ada pembicaraan awal dari pemerintah mengenai rencana pelebaran defisit APBN di atas 3 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) maupun kebijakan quantitative easing (QE).
“Sepengetahuan saya di Badan Anggaran DPR, belum ada pembicaraan awal yang disampaikan pemerintah, dalam hal ini Menkeu terhadap pelebaran defisit lebih dari 3 persen PDB dan kebijakan Quantitave Easing,” kata Said Abdullah dalam pernyataan tertulis di Jakarta, Jumat (13/3/2026).
Said menegaskan, karena belum ada komunikasi awal dari pemerintah kepada DPR, dirinya belum dapat memberikan pandangan lebih jauh terkait wacana tersebut.
“Karena belum ada komunikasi awal dari pemerintah, tentu saya belum bisa berpendapat lebih jauh,” ujarnya.
Namun demikian, ia menekankan bahwa setiap kebijakan ekonomi yang diambil pemerintah harus memiliki dasar yang jelas, tujuan yang terukur, serta strategi pelaksanaan yang matang.
Menurut Said, pemerintah sebenarnya masih memiliki ruang fiskal untuk bergerak tanpa harus melampaui batas defisit 3 persen dari PDB. Ia menyebut ada sejumlah langkah yang dapat ditempuh untuk menjaga disiplin fiskal tersebut.
Pertama, pemerintah perlu memastikan target pendapatan negara tercapai. Salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah pembenahan sistem perpajakan melalui implementasi coretax system guna meningkatkan efektivitas pengumpulan penerimaan pajak.
Selain itu, kenaikan harga komoditas ekspor seperti minyak bumi dan batu bara juga berpotensi menambah penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
“Untuk mencapai disiplin fiskal tersebut tentu ada banyak cara, menjaga tingkat pendapatan negara tercapai, pembenahan perpajakan melalui coretax system kita harapkan menjadi perbaikan pengumpulan penerimaan perpajakan lebih baik, lalu naiknya harga komoditas ekspor, seperti minyak bumi dan mungkin batubara juga akan menambah dompet PNBP,” katanya.
Kedua, dari sisi belanja negara, pemerintah dinilai perlu melakukan efisiensi dengan memprioritaskan program-program yang benar-benar penting. Efisiensi dapat dilakukan terhadap program yang dinilai tidak prioritas.
Said menyebut pemerintah memiliki pengalaman dalam mengendalikan belanja negara, sehingga jika pengeluaran dapat dijaga seimbang dengan realisasi pendapatan, target defisit di bawah 3 persen PDB masih dapat dipertahankan.
“Jika besaran belanja bisa dikendalikan, menyeimbangkan dengan realisasi pendapatan, tentu target defisit dibawah 3 persen insya allah bisa dijaga,” ujarnya.
Ketiga, pemerintah juga perlu memastikan target pembiayaan APBN dapat dikelola secara optimal. Ia mengakui bahwa kondisi pemeringkatan kredit yang negatif membuat upaya memperoleh pembiayaan melalui Surat Berharga Negara (SBN) tidak mudah.
Karena itu, Menteri Keuangan bersama jajarannya diharapkan mampu meyakinkan investor, terutama pembeli asing, agar kembali berpartisipasi dalam pembelian SBN. Di sisi lain, pemerintah juga dapat memperluas porsi SBN ritel untuk memperkuat basis investor domestik.
“Menkeu dan seluruh jajaran harus bisa menyakinkan buyer asing untuk kembali menerima SBN, dan memperluas SBN pada porsi ritel,” katanya.
Said juga mengingatkan bahwa kebijakan pelebaran defisit di atas 3 persen PDB memiliki konsekuensi yang perlu diperhitungkan secara matang. Menurutnya, kebijakan tersebut memang dapat memberikan ruang fiskal yang lebih luas dalam jangka pendek, namun berpotensi menambah beban fiskal di masa depan karena dibiayai melalui utang.
Hal yang sama berlaku terhadap kebijakan quantitative easing. Jika Bank Indonesia menyerap SBN dari pasar sekunder, maka kapasitas bank sentral harus benar-benar diperhitungkan.
“Jika menggunakan model BI menyerap SBN dari pasar sekunder, harus diperhitungkan kemampuan BI,” katanya.
Ia mengingatkan bahwa Bank Indonesia memiliki tanggung jawab utama menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan mengendalikan inflasi. Oleh karena itu, setiap kebijakan yang berpotensi memengaruhi tugas tersebut harus dipertimbangkan secara hati-hati.
“Harus di hitung betul, jangan sampai ketika BI menyerap SBN di pasar sekunder, lalu jebol di kurs dan pengendalian inflasi yang menjadi tugas utamanya. resikonya harus di hitung dengan matang,” ujarnya.
Selain itu, Said juga menyinggung risiko kebijakan pencetakan uang yang dapat memicu stagflasi jika tidak dihitung dengan cermat.
Menurut dia, kondisi daya beli masyarakat saat ini masih belum kuat. Apabila jumlah uang beredar meningkat secara signifikan dalam kondisi tersebut, potensi terjadinya stagflasi perlu diwaspadai.
“Tidak bisa kita sembarangan cetak uang. Sebab kondisi saat ini daya beli rakyat belumlah baik, jika uang beredar lebih banyak lagi terjadi bersamaan, kita bisa menghadapi stagflasi,” katanya.
Karena itu, Said berharap setiap kebijakan ekonomi strategis didasarkan pada kajian komprehensif dengan melibatkan para ekonom agar memiliki basis teknokratis yang kuat.
“Saya mengharapkan ada kajian melibatkan para ekonom, dengan demikian setiap kebijakan ekonomi dapat basis dukungan teknokrasi yang memadai, sehingga segala resikonya dapat terpetakan termasuk mitigasinya,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa kondisi fiskal Indonesia saat ini pada dasarnya masih berada dalam keadaan sehat, stabil, dan berkelanjutan.
“Yang ingin saya tekankan adalah fiskal kita sehat, stabil dan berkelanjutan,” kata Said. [beq]






