Surabaya (beritajatim.com) – Dalam sidang kasus dugaan suap dana Pokir, Sahat Tua P Simandjutak terlihat terharu saat memberikan kesaksian.
Ia adalah salah satu terdakwa dalam kasus tersebut. Dengan penuh emosi, Sahat mengungkapkan harapannya kepada majelis hakim agar Rusdi, yang juga merupakan anak buahnya, mendapatkan hukuman yang ringan.
Sahat, yang terlihat sedih saat memberikan kesaksian di ruang sidang Candra PN Tipikor Surabaya pada Selasa (29/8/2023), menyampaikan, “Dia hanya melaksanakan perintah saya. Secara intelektual, dia tidak sepenuhnya mengerti situasi ini. Saya merasa kasihan, karena dia hanyalah seorang pegawai biasa. Saya telah mempromosikannya untuk meningkatkan kedudukannya, namun justru hal itu membuatnya terjerat dalam permasalahan ini.”
“Dengan rendah hati, saya memohon pertimbangan dari hakim dan jaksa. Anaknya masih sangat kecil. Hanya itu yang selalu ada di pikiran saya mengenai dia. Saya merasa bersalah ketika dia terlibat dalam kasus ini,” tambah Sahat dengan suara terisak.
Ungkapan Sahat ini disampaikan sebagai respons atas pertanyaan dari majelis hakim yang dipimpin oleh Dewa Suardita, apakah ada hal yang ingin disampaikan sebelum sidang ditutup.
“Ketidakmampuannya secara intelektual dan kapasitas adalah nyata. Dia hanya menjalankan instruksi yang saya berikan. Ini merupakan kesalahan terbesar saya, yang akan terus menghantui hidup saya. Kesalahan terbesar,” ujar Sahat dengan tegas.
Baca Juga: Sahat Akui Menerima Suap Rp2,75 Miliar Dari Abdul Hamid
Selanjutnya, Sahat berbicara mengenai kondisi keluarganya saat ini. Ia mengungkapkan bahwa hingga saat ini masih ada banyak tanggungan yang harus ia penuhi untuk menghidupi keluarganya. Di antara tanggungannya adalah biaya kuliah untuk isteri dan anak perempuannya, serta tanggungan keluarga lainnya.
“Saya juga memiliki dua adik yang belum menikah. Saya tidak memiliki sumber pendapatan lain,” ungkapnya.
Rusdi, yang juga menjadi terdakwa dalam kasus yang sama, menceritakan bahwa ia memiliki tiga anak yang masih bersekolah di tingkat SMA, SMP, dan TK. Selama bekerja sebagai staf di bawah Sahat, Rusdi mengaku sering diminta untuk membantu anggota dewan lain.
“Dengan penghasilan total Rp 6 juta, saya harus membaginya untuk membeli rokok dan memenuhi kebutuhan sehari-hari, termasuk memberikan sumbangan kepada anggota dewan lain,” jelas Rusdi. [uci/ted]






