Mojokerto (beritajatim.com) – Maling dengan modus rusak pintu mobil terjadi di Mojokerto. Pelaku berhasil membawa kabur Rp100 juta.
Uang senilai Rp100 juta milik warga Desa Sumberteguh, Kecamatan Kudu, Kabupaten Jombang hilang saat ditinggal di jok belakang kemudi mobil. Saat itu, korban mengambil uang di mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) salah satu kantor cabang bank di Jalan Majapahit Kota Mojokerto.
Uang senilai Rp100 juta yang baru saja diambil di salah satu cabang bank di Kecamatan Tapen, Kabupaten Jombang tersebut ditinggal di belakang jok kemudi mobil. Korban, Dwi Tikwoyo (40) bermaksud mengambil kekurangan modal usaha senilai Rp70 juta di kantor cabang bank tersebut.
Namun karena waktu sudah sore dan pelayanan bank sudah tutup, korban lantas berinisiatif menarik uang via mesin ATM yang berada di halaman kantor cabang bank tersebut. Korban yang merasa tak curiga dengan situasi sekitar bergegas masuk mesin ATM bersama sang istri.
Baca Juga: Perempuan Cantik di Mojokerto Bunuh Diri Diduga Karena Ini
Belum lama berada di mesin ATM, istri korban melihat terduga pelaku tiba-tiba merusak pintu mobilnya yang terparkir di halaman. Mengetahui hal tersebut, korban berteriak namun pelaku berhasil membawa kabur uang senilai Rp100 juta milik korban tersebut.
Berdasarkan identifikasi, istri korban juga mengaku sempat berpapasan dengan terduga pelaku di ATM. Korban juga tak menaruh kecurigaan sedikitpun apanila sudah diincar, baik sejak perjalanan dari unit Tapen hingga kantor cabang bank di Mojokerto.
Kasat Reskrim Polresta Mojokerto, AKP Bambang Tri Sutrisno mengatakan, pencurian tersebut terjadi saat korban menarik sejumlah uang di bilik ATM kantor cabang bank di Jalan Majapahit pada, Jumat (3/3/2023) sekira pukul 15.00 WIB. “Uang berada di dalam mobil,” ungkapnya, Selasa (7/3/2023).
Kasat yang baru dilantik ini menjelaskan, jika aksi pencurian terjadi saat korban menarik menarik uang di mesin ATM. Menurut mantan Kasat Resnarkoba Polres Mojokerto ini, proses penyelidikan masih terus dilakukan terkait kasus pencurian uang Rp100 juta di halaman parkir kantor cabang bank tersebut.
Baca Juga: Perempuan Cantik di Mojokerto Ini Ditemukan Bunuh Diri
“Terkait apa ada perusakan mobil saat kejadian, kami masih melakukan pendalaman. Saat ini kami sudah meminta keterangan terhadap beberapa saksi dan korban. Yang jelas kami masih terus melakukan penyelidikan,” pungkasnya.
Sebelumnya, warga Jombang kehilangan uang senilai Rp100 juta saat meninggalkannya di dalam mobil pada, Jumat (3/3/2023) pekan lalu. Korban saat itu, mampir ke salah satu bank di Jalan Majapahit Kota Mojokerto dan meninggalkan uang tersebut di dalam mobil.
Korban yakni Dwi Tikwoyo (40) warga Desa Sumberteguh, Kecamatan Kudu, Kabupaten Jombang. Aksi pencurian tersebut terjadi pada, Jumat (3/3/2023) sekitar pukul 15.00 WIB, saat korban mampir untuk mengambil uang di mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) bank tersebut.
Saat itu, korban usai mengambil uang tunai senilai Rp100 juta yang diambil dari bank di Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang. Korban meninggalkan uang tersebut di dalam mobil, namun saat kembali dari ATM, uang tersebut tersebut sudah tidak ada. [tin/beq]






