Pacitan (beritajatim.com) – Pengumuman kelulusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu memicu lonjakan pemohon layanan surat keterangan sehat di RSUD dr. Darsono Pacitan. Dalam tiga hari terakhir, antrean harian menembus lebih dari 100 orang, bahkan pada Rabu (17/9/2025) mencapai 150 peserta.
Kabag Tata Usaha RSUD dr. Darsono, Johan Tri Putranto, mengungkapkan permintaan layanan kesehatan meningkat drastis sejak awal pekan.
“Tiga hari kemarin perhari seratus lebih, bahkan Rabu lalu mencapai 150 peserta,” ujarnya, Kamis (18/9/2025).
Johan menjelaskan, daftar pemeriksaan berbeda antara PPPK paruh waktu yang direkrut Pemkab dan Pemprov. Untuk peserta PPPK lingkup Pemkab Pacitan, cukup menjalani pemeriksaan dokter umum dan asuhan keperawatan dengan biaya Rp40 ribu.
Sedangkan bagi PPPK provinsi, persyaratan lebih lengkap karena meliputi pemeriksaan dokter umum, keperawatan, poli mata, hingga laboratorium darah lengkap. Akibatnya, biaya yang dikenakan jauh lebih besar, yakni Rp171 ribu. [tri/beq]






