Malang (beritajatim.com) – Manajemen Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang mengonfirmasi bahwa nota dinas bertanggal 20 Mei 2025 tentang penggunaan masker bersifat antisipatif dan hanya diterapkan di area pelayanan medis. Imbauan ini bukan karena kasus Covid-19, melainkan akibat meningkatnya kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) di kalangan tenaga kesehatan (nakes).
Kepala Bagian Humas RSSA, Donny Iryan, menjelaskan bahwa surat tersebut memang dikeluarkan oleh Wakil Direktur sebagai bentuk kewaspadaan terhadap penularan virus, khususnya di area critical care seperti IGD, ICU, dan ruang operasi.
“Yang kemarin viral itu ndak apa-apa namanya surat itu saya konfirmasi kalau itu memang imbauan Wadir (Wakil Direktur). Kepada para Nakes di RSSA karena mereka garda terdepan untuk memberikan pelayanan untuk mencegah penularan tidak hanya Covid,” ujarnya, Senin (2/6/2025).
Donny mengungkapkan, imbauan ini dipicu oleh outbreak virus influenza B di blok critical care rumah sakit. Beberapa nakes sempat mengalami gejala ISPA seperti batuk dan pilek, bahkan harus beristirahat di rumah.
“Di RSSA memang sempat ada tapi ISPA belum sampai ke Covid belum ada. Bukan Covid tapi ISPA memang ada outbreak peningkatan kasus Nakes kita yang terkena batuk pilek. Ada beberapa sampai off bekerja dari itu kita mau refresh kembali penggunaan masker di area critical,” tegasnya.
Surat nota dinas tersebut memuat tiga poin utama, yaitu imbauan penggunaan masker, pembatasan pengunjung, dan penerapan tertib cuci tangan. Nakes yang mengalami gejala ISPA dianjurkan menggunakan masker N-95 saat bertugas di area berisiko, sementara hospitalia lainnya dapat menggunakan masker medis biasa.
Lebih dari 10 nakes RSSA dilaporkan terpapar ISPA, namun Donny menekankan tidak ada indikasi Covid-19 pada kasus-kasus tersebut. [luc/beq]






