Pasuruan (beritajatim.com) – Pengendara motor honda meninggal dunia setelah menabrak bus. Sepeda motor honda dengan nopol N-4202-VA ini terjadi di jalan raya Bendungan, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan.
Pengemudi sepeda motor Honda bernama Djihad Adjibangsa ini mulanya berjalan ke arah Timur ke Barat. Sesampainya di lokasi Djihad menabrak bagian belakang bus dan oleng ke kanan.
“Saat oleng ke kanan dari arah belakang ada truk tronton dengan nopol L-9352-UD. Kemudian korban ditabrak oleh truk tronton yang dikemudikan Nur Alimin,” jelas Kasat Lantas Polresta Pasuruan, Yudhiono, Senin (5/9/2022).
[berita-terkait number=”4″ tag=”kecelakaan-pasuruan”]
Yudhiono juga menjelaskan bahwa korban mengalami luka berat dibagian kepala. Korban kemudian langsung dilarikan di RSUD Soedarsono Kota Pasuruan guna diberi penanganan medis.
Namun saat dalam perjalanan korban menghembuskan nafas trakhirnya. “Saat di jalan korban meninggal dunia,” imbuh Yudhi.
Akibat kejadian tersebut sepeda motor korban mengalami kerugian sebesar Rp50 ribu. Sedangkan untuk bus yang ditabrak oleh sepeda motor mengalami kerusakan di bagian cover belakang, dengan kerugian material sebesar Rp250 ribu. (ada/ted)






