Jombang (beritajatim.com) – Ribuan orang memadati alun-alun Jombang, Selasa (11/6/2024) malam. Kehadiran mereka untuk menyaksikan peluncuran jingle dan maskot Pilkada Jombang 2024 oleh KPU (Komisi Pemilihan Umum) setempat.
Jingle tersebut berjudul ‘Jombang Inovatif’ sedangkan maskot tersebut berjuluk Si Kebo Kicak Demokrasi atau Si Boki. Yakni, kerbau mengenakan blangkon Jombangan. Dalam mitologi Jombang, Kebo Kicak adalah tokoh yang babat alas Jombang atau pembuka.
Peluncuran ini juga dihadiri Forkopimda Kabupaten Jombang, Bawaslu Jombang, serta KPU Provinsi Jawa Timur. Lebih meriah lagi, acara tersebut juga menyuguhkan hiburan yang menarik, yaitu artis Difarina Indra.
Tentu saja, ribuan masyarakat sejak sore sudah mengalir ke alun-alun Jombang. Mereka menyaksikan suguhan gratis tersebut. Untuk menjaga sesuatu yang tidak diinginkan, aparat gabungan Polres Jombang dan Kodim 0814 melakukan penjagaan ketat.
Ketua KPU Kabupaten Jombang Abdul Wadud Burhan Abadi menyampaikan bahwa Pilkada Jombang digelar pada 27 November 2024. Kegiatan lima tahunan itu bukan hanya kegiatan KPU Jombang, namun juga masyarakat Jombang secara umum.
“Untuk itu, semua pihak bisa ikut mengawasi, mengawal, dan menyukseskan Pilkada Serentak 2024. Mari kita laksanakan Pilkada ini dengan baik sesuai tupoksi masing-masing,” kata Burhan dalam sambutannya.
Pj (Penjabat) Bupati Jombang Sugiat mengapresiai cara yang digelar oleh KPU tersebut. Dia mengatakan pemilihan jingle dan maskot ini merupakan representasi untuk melaksanakan Pilkada . Nama Kebo Kicak sendiri diambil dari salah satu nama tokoh babat alas Jombang pada zaman dulu.

Oleh sebab itu, ia meminta kepada seluruh masyarakat Jombang untuk bersama-sama mengawal kegiatan Pilkada 2024. “Mari bersama-sama mengawal Pilkada agar berjalan transparan, apabila ada permasalahan selesaikan segera mungkin,” pungkasnya.
Di lokasi yang sama, Ketua Divisi SDM dan Litbang KPU Provinsi Jawa Timur Eka Wisnu Wardana mengharapkan launching jigle dan maskot tersebut bisa menggerakkan masyarakat Jombang ntu menggunakan hak pilihnya pada Pilkada yang dihelat 27 November 2024.
“Sebelum itu masyarakat bisa mencermati dan memastikan terdaftar sebagai peserta pemilih pada Pilkada. Mereka akan mencoblos dua pemilihan, yakni pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim serta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di Jombang,” paparnya. [suf]






