Surabaya (beritajatim.com) – MA (47) bandit curanmor yang sempat menjadi samsak hidup bagi warga Simomulyo Baru, Minggu (13/7/2025) kemarin ternyata sudah beraksi tiga kali di Surabaya. Selain itu, dari catatan kepolisian, MA merupakan residivis kasus yang sama.
Kapolsek Sukomanunggal Kompol Zainur Rofik mengatakan, dari hasil penyelidikan diketahui MA sudah beraksi dua kali di wilayah hukum Sukomanunggal dan sekali di wilayah hukum Polsek Tandes. Dalam melakukan aksinya, MA selalu bersama dengan rekannya yang saat ini buron.
“Dari catatan kepolisian dia pernah ditahan atas kasus yang sama (residivis). Lalu juga sudah melakukan pencurian 3 kali,” kata Zainur Rofik, Rabu (23/7/2025).
MA (47) sudah pernah ditahan oleh Polsek Sawahan dan Polrestabes Surabaya. Dari sekian aksinya, MA selalu menyasar sepeda motor yang diparkir di pinggir jalan. Menurut MA, sepeda motor yang diparkir di pinggir jalan cenderung lebih mudah untuk dicuri.
“Pelaku memang spesialis mencuri motor di pinggir jalan. Saat ini, kami masih memburu satu rekannya yang masih buron,” jelas Rofik.
Sementara itu, MA mengaku menggunakan kunci T untuk merusak kontak motor sasarannya. Kunci T yang digunakan merupakan hasil karya MA dengan alat gerinda.
“Kunci nya saya buat sendiri. Hasil belajar dari teman-teman (bandit curanmor lainnya),” kelas MA.
MA menceritakan jika dirinya selalu menyasar sepeda motor matic dengan alasan harga jual yang lebih tinggi.
Sebelumnya, Gagal mencuri sepeda motor, Seorang warga Sampang berinisial MA (47) menjadi samsak hidup warga, Minggu (13/7/2025). Akibatnya, ia sampai harus menjalani perawatan di rumah sakit terdekat sebelum menjalani pemeriksaan di Polsek Sukomanunggal.
Kapolsek Sukomanunggal Kompol Zainur Rofik mengatakan, MA Bersama rekannya yang berhasil kabur dan saat ini ditetapkan sebagai buron beraksi di Kawasan Simomulyo Baru. MA saat itu berperan sebagai eksekutor.
“Pelaku berjumlah dua orang. Namun yang satu berhasil kabur. Saat ini sedang kami buru,” kata Zainur Rofik, Rabu (17/7/2025). (ang/ted)






