Malang (beritajatim.com) – Rencana penggusuran SMAN 8 Malang memicu reaksi keras dari kalangan mahasiswa. Koordinator Badan Eksekutif Mahasiswa Nusantara (BEMNus) Jawa Timur, Helvin Rosiyanda Putra, menyebut bahwa Gubernur Khofifah Indar Parawansa tidak menunjukkan keseriusan dalam membangun sistem pendidikan yang kuat dan berkelanjutan di Jawa Timur.
“Sangat disayangkan, Bu Khofifah yang sudah lima tahun menjabat belum mampu memastikan seluruh sekolah yang berada di bawah kewenangan Pemprov berdiri di atas lahan milik pemerintah sendiri,” ujar Helvin dalam keterangannya pada Rabu (23/4/2025).
Menurutnya, meski sudah ada negosiasi antara Pemerintah Provinsi Jawa Timur dengan pihak Universitas Negeri Malang (UM) terkait status lahan, polemik yang ada tidak bisa dianggap selesai begitu saja. Ia menilai konflik kepemilikan lahan ini bisa menjadi ancaman serius di masa mendatang.
“Hal ini bisa menjadi bom waktu bagi kelangsungan pendidikan di SMAN 8 Malang. Apalagi, pada tahun 2019, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pernah menemukan bahwa UM diminta untuk mengoptimalkan lahan miliknya, agar tidak menimbulkan risiko di kemudian hari,” jelasnya.
Helvin mempertanyakan jaminan dari Pemprov Jatim jika sewaktu-waktu UM memutuskan untuk mengambil alih secara penuh lahan tempat SMAN 8 Malang berdiri saat ini.
“Kalau UM mengambil kembali seluruh lahan tersebut, jelas aktivitas belajar mengajar di SMAN 8 Malang akan terganggu. Ini bukan sekadar soal tanah, tapi soal keberlanjutan pendidikan,” katanya.
Mahasiswa Universitas Dr. Soetomo (Unitomo) Surabaya ini menilai langkah Pemprov Jatim yang membangun sekolah di atas tanah milik institusi lain sebagai tindakan yang tidak strategis dan merugikan. Ia menekankan bahwa masih banyak lahan milik pemerintah yang dapat dimanfaatkan tanpa memunculkan konflik kepemilikan.
“Membangun sekolah dengan biaya besar di atas lahan orang lain adalah bentuk pemborosan anggaran. Ini juga akan menyisakan masalah yang bisa meledak sewaktu-waktu, sama sekali tidak visioner,” tegasnya.
Helvin menambahkan bahwa pendidikan adalah hak dasar bagi masyarakat Jawa Timur dan tidak boleh dikorbankan hanya karena masalah birokrasi atau kepentingan institusional. Ia mendesak agar Gubernur Khofifah segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan persoalan serupa di sekolah-sekolah lain yang menghadapi kendala lahan.
“Kami mendesak Bu Khofifah segera turun tangan menyelesaikan persoalan sekolah-sekolah yang berdiri di lahan sewa atau pinjam, dan menunjukkan komitmen nyata dalam memperbaiki wajah pendidikan Jawa Timur,” pungkasnya. (dan/ian)






