Jakarta (beritajatim.com) – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tengah merencanakan kenaikan tarif transportasi online atau ojek online (ojol) sebesar 8-15 persen. Namun rencana tersebut mendapat sorotan dari Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Syaiful Huda. Menurutnya, kebijakan ini belum dikomunikasikan secara resmi dengan DPR RI, padahal menyangkut hajat hidup orang banyak.
“Ini bukan sekadar soal tarif. Ini soal lima juta mitra pengemudi dan sekitar 147 juta pengguna layanan transportasi online di Indonesia. Maka seharusnya keputusan kenaikan tarif ini diambil berdasarkan kajian yang matang, melalui simulasi dan survei kepada kedua belah pihak, mitra pengemudi dan pengguna,” kata Huda, Kamis (3/7/2025).
Politikus PKB ini juga mengingatkan potensi dampak dari kenaikan tarif yang belum diperhitungkan secara komprehensif. Jika tarif baru dianggap terlalu mahal oleh masyarakat, besar kemungkinan pengguna akan kembali memilih kendaraan pribadi. Situasi ini, kata dia, justru akan menambah kepadatan lalu lintas.
“Kalau ini terjadi, lalu lintas akan semakin padat, pendapatan driver turun, dan bisnis transportasi online pun bisa merosot. Padahal sektor ini menjadi bantalan ekonomi nasional karena menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar,” ujarnya.
Untuk itu, Huda mendesak Kemenhub tidak tergesa-gesa mengambil keputusan. Ia meminta agar kementerian melakukan kajian mendalam dengan melibatkan akademisi, pengguna jasa, serta para mitra pengemudi sebelum kebijakan tarif baru diterapkan.
“Kami di Komisi V akan segera berkomunikasi dengan Kemenhub agar keputusan semacam ini tak dilakukan sepihak. Harus ada transparansi, akuntabilitas, dan keberpihakan terhadap kepentingan publik,” tegasnya.
Lebih lanjut, Huda menilai meskipun secara kasat mata kebijakan menaikkan tarif terlihat sebagai langkah cepat untuk meningkatkan kesejahteraan mitra driver, namun akar masalah justru terletak pada relasi yang belum adil antara aplikator dan pengemudi.
“Selama ini para driver terus mengeluhkan besarnya potongan dari aplikator, minimnya transparansi algoritma distribusi order, hingga sanksi sepihak yang dikenakan secara otomatis. Selama relasi ini belum dibenahi, maka setinggi apa pun tarifnya, kesejahteraan mitra tidak akan tercapai,” tandasnya. [hen/beq]






