Blitar (beritajatim.com) – Sebanyak 7 remaja di Kota Blitar terciduk saat pesta minuman keras hingga dini hari. Mereka sengaja memanfaatkan kurangnya perhatian orang tuanya untuk melakukan pesta miras di samping gedung pusat kuliner Blitar.
Mayoritas orang tua dari remaja tersebut adalah tenaga kerja Indonesia (TKI) yang kini lebih dikenal dengan PMI (pekerja migran Indonesia). Di saat sang ibu dan bapaknya sedang banting tulang untuk mencari nafkah di luar negeri, para pemuda tersebut justru menghambur-hamburkan uang yang dikirimkan untuk hal negatif.
“Nah ini menjadi dasar yang sebenarnya kami pertanyakan kenapa masih banyak pemuda-pemudi artinya sampai jam 2 bahkan 3 dini hari itu masih lalu lalang di jalan raya ataupun nongkrong, apakah itu dibebaskan orang tuanya atau bagaimana itu terjawab, salah satunya memang orang tua yang bersangkutan bekerja di luar negeri,” kata AKP. Mulya Sugiharto, Kasatlantas Polres Blitar Kota, Minggu (06/08/23).
Jumlah pekerja migran Indonesia (PMI) asal Kota Blitar sendiri mencapai 184 orang pada tahun 2022 lalu. Angka itu diperkirakan akan bertambah menjadi 200 orang PMI pada tahun 2023 ini.
Dengan banyaknya jumlah pekerja migran tersebut, potensi berkurangnya pengawasan anak juga semakin besar. Pemerintah Kota Blitar dan aparat kepolisian sebenarnya telah memberikan batas waktu hingga pukul 22.00 WIB, bagi anak atau remaja berkeliaran atau nongkrong.
BACA JUGA:
Keramatnya Pendopo RHN Blitar, Saksi Bisu Letusan Kelud
Namun batas waktu tersebut, kata Mulya Sugiharto, hanya akan sia-sia jika orang tua tetap acuh dan tidak peduli dengan pergaulan sang anak. Para orang tua yang bekerja di luar negeri diharap tetap aktif berkomunikasi dan memberikan pengawasan kepada anak meskipun dari jarak jauh.
“Saat tadi kami amankan ada 7 orang rata-rata untuk usia yakni 19 hingga 21 tahun, dimana saat kami interogasi hampir seluruhnya orang tuanya berada di luar negeri baik ibu maupun bapak,” ungkapnya
Polres Blitar Kota bersama beberapa pihak terkait pun terus melakukan upaya pencegahan terjadinya kegiatan negatif yang dilakukan oleh para remaja. Razia operasi miras hingga balapan liar hampir setiap pekan dilakukan oleh aparat kepolisian.
BACA JUGA:
Penuhi Jalan, Pasar Tumpah Tertua di Blitar Ditertibkan
Dalam razia operasi miras ini, juga terdapat remaja perempuan yang ikut minum minuman keras. “Tadi juga ada remaja putri yang ikut, memang orang tuanya di rumah, namun menurutnya hal itu sudah bisa pulang pagi,” ucap Kasatlantas Polres Blitar Kota.
Permasalah kenakalan remaja ini tentu menjadi pekerjaan rumah untuk seluruh pihak, namun yang paling utama adalah orang tua. Kurangnya pengawasan dari orang tua bisa berakibat fatal pada pergaulan anak yang salah atau bahkan menjurus ke kriminal. [owi/but]






