Pasuruan (beritajatim.com) – Remaja berusia 17 tahun menjadi korban tabrak lari di jalan By Pass jurusan Surabaya-Malang, tepatnya di depan warung kopi Kelurahan Petungasri, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Kamis (4/8/2022). Akibat kejadian itu, korban EHW, warga Pandaan, meninggal di tempat setelah diseruduk kendaraan roda empat.
“Korban mengalami luka pada kepala belakang robek, dada kiri lecet, dan betis kanan beset. Korban meninggal karena diseruduk dari belakang sama kendaraan semacam mobil,” jelas Kanit Laka Polsek Pandaan, Iptu Gatot, Kamis (4/8/2022).
[berita-terkait number=”5″ tag=”kecelakaan”]
Gatot menjelaskan korban saat itu hendak putar balik menuju arah Malang. Namun dari arah Malang Surabaya terdapat kendaraan yang mengendarai dengan kecepatan tinggi.
Sehingga motor korban bernopol N-4484-TBS tertabrak dari belakang dan sempat terpental di tepi jalan. Saat ini kendaraan Honda Supra X diamankan di Polsek Pandaan untuk dijadikan barang bukti. “Sepeda motor korban kami amankan di Mapolsek Pandaan. Kondisinya rusak parah di bagian depan motor,” tutup Gatot. (ada/kun)






