Blitar (beritajatim.com) – Semangat persatuan komunitas ojek online (ojol) Blitar terlihat jelas di Pengadilan Negeri (PN) Blitar. Ratusan pengemudi yang mengenakan jaket hijau khas profesi mereka memadati area pengadilan untuk memberikan dukungan moral bagi Herman (41), rekan mereka yang menjadi korban dugaan pemukulan, dalam sidang kesaksian korban.
Kasus yang berawal dari insiden perampasan HP dan pemukulan pada 3 Oktober 2025 lalu ini telah menjadi perhatian serius di kalangan komunitas ojol, yang merasa keadilan bagi rekan seprofesi harus ditegakkan. Sementara itu, di hadapan majelis hakim, Herman menceritakan kronologi kejadian saat ia menerima orderan di Terminal Patria Blitar. Saat sedang menyesuaikan titik jemput, ia justru didatangi pelaku, BW.
Pelaku sendiri yakni BW adalah ojek pangkalan. BW sendiri sebelumnya telah ditetapkan tersangka oleh Polres Blitar Kota terkait kasus pemukulan tersebut.
“Saya kira itu penumpang yang saya suruh menunggu. Tiba-tiba HP saya diambil,” ujar Herman, mengungkap awal mula ketegangan pada Rabu (26/11/2025).
[irp posts=”1445183″ ]
Merasa haknya dirugikan, Herman tanpa ragu mengejar pelaku hingga ke pangkalan ojek terdekat. Momen pengejaran tersebut berakhir dengan insiden pemukulan.
“Kalau HP saya diambil kan urusannya beda. Saya kejar sampai pos pangkalan ojek dan di situ terjadi pemukulan. Pelaku BW memukul saya, tapi saya hanya berusaha melindungi diri,” jelasnya.
Menariknya, saat Herman berupaya meminta pertolongan pada penumpangnya untuk merekam atau menghentikan pelaku, penumpang tersebut justru memilih untuk tidak merespons. Kejadian ini disinyalir menjadi titik balik pentingnya kehadiran rekan-rekan ojol lain.
Saat kejadian pemukulan berlangsung, sejumlah pengemudi ojol lain yang melintas dan melihat Herman mengenakan jaket Grab segera berdatangan. Inilah yang diakui Herman sebagai penyelamat.
“Teman-teman datang karena solidaritas,” tegas Herman.
Solidaritas ini berlanjut hingga ke ruang sidang. Kehadiran komunitas ojol di PN Blitar disyukuri oleh Herman dan pihak pengadilan.
Humas Pengadilan Negeri Blitar, Muhammad Iqbal Hutabarat, memastikan persidangan berjalan aman dan kondusif berkat kerja sama yang baik. Meski ada puluhan hingga ratusan ojol namun sidang tetap bisa berjalan mulus.
“Korban Herman Ariyanto hari ini diperiksa sebagai saksi korban. Ojol yang datang kondusif. Ada petugas Polres yang berjaga untuk mengamankan proses persidangan. Tidak ada keributan,” ujar Iqbal, memuji kedewasaan dan ketertiban massa ojol.
Dengan dukungan penuh dari komunitas jaket hijau Blitar, proses hukum diyakini akan terus dikawal hingga keadilan benar-benar didapatkan oleh Herman. Persidangan akan dilanjutkan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum dan saksi yang diajukan pihak terdakwa. [owi/aje]






