Gresik (beritajatim.com) – Raut Wajah Imayatun (55) warga Sangkapura Pulau Bawean, Gresik, sumringah usai menerima bantuan langsung tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau, atau BHCHT. Ima panggilan sehari-hari termasuk dari 323 keluarga penerima manfaat yang masuk daftar terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).
Penyerahan BLT tersebut dilakukan di Kantor Kecamatan Sangkapura. Ada tiga sasaran yang menerima bantuan ini yakni buruh petani tembakau, buruh pabrik rokok, dan masyarakat yang masuk DTKS. “Alhamdulillah dapat tambahan bisa untuk kebutuhan sehari-hari,” ujar Imayatun, Jumat (1/11/2024).
Warga yang menerima BLT sebanyak dua kali dengan total mencapai Rp 1 juta. Bantuan itu, nantinya akan berjalan kontinyu mengingat di Pulau Bawean juga terdapat area pertanian tanaman tembakau.
Sementara Plt Bupati Gresik Aminatun Habibah atau akrab disapa Bu Min menuturkan, BLT BHCHT merupakan bantuan pemerintah yang berasal dari dana bagi hasil cukai tembakau yang dialokasikan untuk mendukung program sosial, dan kesejahteraan masyarakat. “Bantuan yang telah dibagikan ini tolong dipakai buat keperluan dan kebutuhan sekolah jangan digunakan untuk kebutuhan konsumtif,” tuturnya.
Bupati perempuan pertama di Gresik itu menyatakan dana dari pajak rokok tidak hanya mendukung petani tembakau, tetapi juga diinvestasikan dalam program kesehatan, termasuk Universal Health Coverage (UHC), jadi sekarang kalau periksa ke puskesmas atau RSUD sudah tidak perlu bayar lagi. “Mudah-mudahan masyarakat di Pulau Bawean dengan bantuan ini meningkat kesejahteraan. Khususnya petani tembakau bisa dikembangkan lagi,” tandasnya. [dny/kun]






