Sampang (beritajatim.com) – Kecelakaan tunggal terjadi di jalan raya Desa Baruh, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, yang melibatkan sebuah mobil box, Selasa (14/4/2026) kemarin. Mobil tersebut terguling dan ditemukan membawa ratusan ribu batang rokok ilegal yang tidak dilengkapi dengan pita cukai.
Kejadian tersebut menarik perhatian aparat setempat, dan barang bukti yang berhasil diamankan telah dilimpahkan ke Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Madura.
Menurut Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, pihak kepolisian berhasil mengamankan satu unit mobil truk box yang mengangkut barang ilegal tersebut, yang terdiri dari rokok berbagai merek.
Total rokok yang ditemukan mencapai sekitar 234 ball atau kurang lebih 936.000 batang. “Kendaraan beserta muatan rokok ilegal diamankan ke Kantor Unit Laka Satlantas Polres Sampang untuk proses lebih lanjut. Penanganan kasus kemudian dilanjutkan oleh Satreskrim Polres Sampang,” ungkap AKP Eko.
Proses penyelidikan awal pun segera dilakukan. Setelah melalui pemeriksaan, barang bukti tersebut resmi dilimpahkan kepada penyidik Bea Cukai Madura guna penanganan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Kejadian ini kembali menyoroti peredaran barang ilegal yang dapat merugikan negara dan berpotensi melanggar hukum.
Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam peredaran barang ilegal, terutama rokok tanpa pita cukai, yang dapat berdampak pada kerugian negara dan tindakan pidana.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam peredaran barang ilegal, khususnya rokok tanpa pita cukai, karena dapat merugikan negara serta melanggar hukum yang berlaku,” tambahnya.
Anehnya, di lokasi kejadian, tidak ditemukan sopir maupun penumpang yang tertinggal. Hal ini semakin menambah misteri seputar insiden tersebut. Sementara itu, aparat kepolisian dan Bea Cukai Madura terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan peredaran rokok ilegal ini. [sar/suf]






