Pasuruan (beritajatim.com) – Sikap permisif yang ditunjukkan oleh otoritas kepolisian resor setempat terhadap eksistensi balapan kereta kayu ekstrem di kawasan wisata menuai sorotan tajam. Kendati ajang adu kecepatan non-mesin tersebut jelas-jelas mempertaruhkan nyawa dan telah memakan korban, aparat penegak hukum justru terkesan pasrah menghadapi ketegaran komunal warga.
Ketiadaan tindakan represif yang tegas untuk menutup total jalur balap liar tradisional ini dinilai sebagai bentuk pembiaran yang membahayakan keselamatan pengguna jalan umum. Langkah penertiban dari korps berbaju cokelat terkesan mandul dan hanya berputar pada retorika imbauan normatif di lembar dokumen evaluasi.
“Gledekan itu kan sebenarnya kegiatan bagian masyarakat sana (Prigen), rutin kan. Toh kami juga larang, mereka tetap melaksanakan gitu, ya tugas kami selalu menghimbau masyarakat agar memerdekakan keselamatan orang lain gitu, walaupun itu budaya sini,” aku Kapolres Pasuruan, AKBP Harto Agung Cahyo.
Pernyataan yang menyiratkan keputusasaan tersebut membuktikan bahwa hukum di wilayah Kecamatan Prigen seolah kalah di hadapan tradisi lokal yang salah kaprah.
Sorotan publik semakin tajam mengingat lintasan penurunan curam yang digunakan oleh para pemuda tersebut kerap berinteraksi langsung dengan keramaian jalur Car Free Day. Kelalaian dalam memblokir aktivitas berbahaya ini secara permanen dianggap memperbesar peluang terjadinya tragedi berdarah yang lebih masif di kemudian hari.
Penerjunan sejumlah perwira ke lapangan terbukti tidak memberikan efek gentar sama sekali bagi komunitas peluncur kayu yang didominasi oleh kalangan remaja tersebut. Pola penanganan yang lembek ini memicu kekhawatiran bahwa aparat baru akan bertindak serius setelah ada nyawa manusia yang melayang sia-sia.
“Kalau kemarin sudah saya terjunkan Kasat Sabhara sama Binmas dan Kapolsek gitu, kami sampaikan itu anak-anak muda semua. Ya, kami tidak melarang itu cuman mungkin lokasinya melihat jam dan waktu,” tambah Harto.
Kebijakan kompromistis ini dinilai mengorbankan hak kenyamanan dan keselamatan masyarakat luas demi mengakomodasi ego kelompok tertentu.
Ketidaktegasan kepolisian dalam menegakkan aturan lalu lintas di jalur perbukitan ini menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum secara menyeluruh di Kabupaten Pasuruan. Para orang tua kini merasa was-was karena ruang publik yang seharusnya aman telah bertransformasi menjadi arena pacu maut yang tidak berizin.
Jika Polres Pasuruan terus mempertahankan sikap acuh dan enggan mengambil tindakan hukum yang radikal, maka jalanan Prigen akan tetap menjadi ancaman berjalan. Ketegasan mutlak tanpa kompromi kini mendesak dilakukan sebelum jatuh korban jiwa berikutnya akibat kelalaian sistematis ini. (ada/kun)






