Mojokerto (beritajatim.com) – Ratusan botol minum keras (miras) berbagai merk berhasil diamankan dari empat lokasi berbeda di wilayah hukum Polsek Jatirejo. Ratusan botol miras tersebut diamankan dalam Operasi Pekat Semeru 2023 di wilayah hukum Polsek Jatirejo pada Jumat (17/3/2023) dini hari.
Kapolsek Jatirejo AKP Sulianto mengatakan, ratusan botol miras tersebut diamankan dari empat lokasi berbeda. “Setelah mendapat informasi adanya peredaran miras di wilayah Jatirejo, kami melakukan penyelidikan dan setelah didapat kepastian kami lakukan pemeriksaan,” ungkapnya, Sabtu (18/3/2023).
BACA JUGA:
Jual Arak Bali Secara Online, Polisi Amankan Residivis Narkoba Asal Lumajang
Petugas melakukan pemeriksaan di tempat-tempat yang diduga mengedarkan miras. Ada empat lokasi berbeda yang dilakukan pemeriksaan yakni di Desa Sumengko, Desa Dukuhngarjo, Desa Gebangsari dan Desa Lebakjabung. Hasilnya ratusan botol miras tanpa izin edar diamankan.
“Dari warga Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara yang berdomisili di Desa Sumengko diamankan 12 merk miras berbeda dengan jumlah sebanyak 840 botol miras. Dari warga Desa Jatirejo yang menjual miras tanpa izin edar di Desa Dukuhngarjo 53 botol miras dari jenis berbeda,” katanya.

Dari warga Desa Dukuhngarjo yang menjual miras di Desa Gebangsari diamankan 14 botol miras dari tiga jenis. Sementara di Desa Lebakjabung yang dijual warga setempat diamankan 120 botol miras dengan lima merk berbeda. Barang bukti langsung diamankan ke Polsek Jatirejo.
“Guna proses lebih lanjut, ratusan botol miras berbagai merk tersebut diamankan ke Polsek Jatirejo. Operasi Pekat Semeru 2023 ini mengacu Pasal 44 Perda Kabupaten Mojokerto Nomor 2 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat,” jelasnya.
BACA JUGA:
Mabuk di Warung Makan, 2 Warga dan Penjual Miras di Mojokerto Diamankan
Operasi kepolisian kewilayahan dengan sandi operasi Pekat Semeru 2023 dilaksanakan selama 12 hari, mulai tanggal 17 Maret sampai dengan tanggal 28 Maret 2023. Dengan sasaran penyakit masyarakat seperti premanisme, perjudian, narkoba/miras dan senjata tajam (sajam). [tin/suf]
![Ratusan Botol Miras Diamankan dari 4 TKP Berbeda di Mojokerto Kapolsek Jatirejo, AKP Sulianto memimpin langsung Operasi Pekat Semeru 2023 di wilayah hukum Polsek Jatirejo. [Foto : ist]](https://beritajatim.com/wp-content/uploads/2023/03/IMG_20230318_220259_9pcYkVQT2J-1024x576.jpeg)





