Blitar (beritajatim.com) – Mesin birokrasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar tampaknya sedang mengalami masalah serius. Evaluasi kinerja tahun 2025 menunjukkan rapor merah pada mayoritas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Blitar.
Laporan yang diterima Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menunjukkan bahwa dari 55 OPD yang ada, mayoritas tak mampu memenuhi target pendapatan dan serapan. Bahkan ada hal yang cukup memalukan dari sisi pendapatan.
Terdapat 1 OPD yang realisasi pendapatannya hanya mencapai 8,1 persen selama 1 tahun. OPD tersebut adalah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Srengat. Kondisi ini tentu cukup memprihatinkan.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar, M. Rifa’i pun meminta agar Bupati Blitar, Rijanto melakukan evaluasi di tahun anggaran 2026/2027. Sekretaris PKB Kabupaten Blitar itu meminta agar Rijanto menerapkan sistem Reward (penghargaan) dan punishment (hukuman) demi memacu kinerja OPD.
“Ini sebagai evaluasi bagi bupati bahwa yang namanya reward and punishment itu harus sekarang mulai diadakan kembali, artinya yang mendapatkan reward itu adalah dinas terkait yang realisasi pendapatannya hampir mencapai target dan reealisasi serapannya juga baik maka ini bisa mendapatkan penghargaan,” ungkap M. Rifa’i pada Jumat (16/01/2026).
Dari sisi serapan anggaran, kinerja 55 OPD di Kabupaten Blitar juga menunjukkan rapor merah. Tercatat selama tahun anggaran 2025, tak ada 1 pun OPD di Kabupaten Blitar yang mampu menyerap anggaran 100 persen.
Diketahui Dinas Pemuda dan Olahraga menjadi OPD dengan serapan anggaran paling bagus yakni mencapai 97 persen dari anggaran yang diberikan sebesar Rp.9 miliar. Sementara untuk OPD dengan serapan terjelek diemban oleh Dinas PUPR yang hanya mampu menyerap 48,9 persen dari anggaran Rp.205 miliar.
“Bagi kepala dinas realisasi pendapatannya jeblok dan realisasi belanjanya jeblok maka itu harus mendapatkan punishment berupa evaluasi anggarannya misal anggarannya dikurangi dan kepala dinasnya dipindah, ini kan haknya bupati. Sehingga bupati itu biar memberikan semangat kepala OPD-OPD itu biar tidak dipukul rata,” bebernya.
M. Rifa’i pun meminta Bupati Blitar untuk menerapkan kembali sistem penghargaan dan hukuman kepada OPD yang ada. Langkah ini dipandang menjadi solusi atas jebloknya kinerja OPD di Kabupaten Blitar. (owi/ted)







1 Komentar
ada satu transfer menkeu ….di TKDD per 22 Des 25 ttg dukungan TPG THR dan G13 bagi guru sebesar 47 milyar lebih tdk di salurkan …trus uange siapa itu
kok aneh
guru guru ASN Daerah ngaplo