Surabaya (beritajatim.com) — Dinas Perhubungan Kota Surabaya memasang rambu larangan parkir di Jalan Kapasari untuk mengurai kemacetan dan meningkatkan kelancaran arus lalu lintas. Namun Komisi C DPRD Surabaya meminta agar implementasi kebijakan ini dilakukan secara menyeluruh dan tepat sasaran.
Anggota Komisi C DPRD Surabaya, Faris Abidin menyambut baik upaya Dishub tersebut sebagai bentuk penegakan tata ruang kota dan kelancaran mobilitas. Namun ia menekankan bahwa rambu saja tidak cukup tanpa dukungan penertiban dan edukasi kepada masyarakat.
“Pemasangan rambu larangan parkir tentu penting untuk menertibkan jalan, tapi harus dibarengi dengan penertiban lapangan oleh petugas serta sosialisasi ke masyarakat, agar kebijakan ini tak hanya hiasan,” ujar Faris Abidin, Rabu (2/7/2025).
Lebih jauh, politisi PKS ini meminta Dishub untuk memasang rambu serupa secara konsisten di kawasan lain yang rawan parkir sembarangan. Menurutnya, penindakan terhadap pelanggar juga harus dilakukan tegas agar efektifitas aturan dapat dirasakan oleh warga.
“Kalau hanya dipasang di satu titik, warga yang lain akan berpikir aturan tidak merata. Harus ada penambahan rambu di kawasan yang punya potensi kemacetan tinggi, serta penindakan jelas—bukan rambu tanpa efek,” jelasnya.
Selain itu, Faris juga mengingatkan agar Dishub dan Satpol PP bersinergi dalam upaya penindakan. Ia menilai keduanya perlu berkolaborasi untuk menciptakan efek jera sekaligus menjaga citra positif kota tertib tertib.
“Saya berharap Dishub dan Satpol PP melakukan patroli rutin bersama untuk menindak kendaraan yang tetap parkir sembarangan. Ini sekaligus menjadi alat edukasi publik agar masyarakat semakin patuh,” tegas alumnus FPK Unair ini.
Terakhir, ia mendorong pemerintah kota untuk mengevaluasi efektivitas rambu larangan parkir secara berkala. Menurutnya, evaluasi tersebut dapat menjamin bahwa kebijakan ini dapat berjalan secara optimal dan memberi manfaat nyata kepada masyarakat Surabaya.
“Evaluasi itu penting agar kita tahu apakah kebijakan ini benar-benar mengurangi kemacetan atau justru menimbulkan masalah baru. Jika diperlukan, pola dan lokasi rambu harus disesuaikan berdasarkan temuan di lapangan,” tutup Faris Abidin.[adv/asg/but]






