Surabaya (beritajatim.com) – Kabar bahagia bagi pecinta film tanah air. Akhirnya Film mengharu biru adaptasi dari Korea Selatan ‘Miracle In Cell No 7′, telah tayang di seluruh bioskop Indonesia pada hari ini (8/9/2022).
Film karya sineas Hanung Bramantyo ini telah dinyatakan lulus sensor untuk semua umur.
“Bisa bawa anak-anak untuk menonton (Miracle In Cell No 7),” tulis Hanung Bramantyo dalam akun Instagramnya pada hari yang sama saat promosi film (04/09/22).
Demi mendalami peran, para pemain sengaja menyempatkan diri untuk menonton Miracle In Cell No. 7 versi Korea Selatan karya sutradara Lee Hwan Kyung.
Lantas apa perbedaan antara film Miracle In Cell No 7’ versi Korea dan Indonesia?
1. Profesi tokoh utama
Perbedaan demografi profesi antara Korea Selatan dan Indonesia yang berbeda tentu mempengaruhi ‘feel’ dan cara pandang penontonnya. Yoo Goo yang diperankan oleh Ryu Seung-ryong sebagai tokoh utama Film Miracle in Cell No. 7 versi Korea Selatan, diceritakan bekerja sebagai petugas parkir suatu gedung.
Sedang untuk versi Indonesia, tokoh utama Dodo Rozak yang diperankan oleh Vino G Bastian bekerja sebagai penjual balon.
2. Iklim dan suasana yang berbeda
Film Miracle in Cell No. 7 versi Korea Selatan bersetting iklim yang dingin. Diceritakan bahwa awal permasalahan terjadi saat seorang anak perempuan yang diperankan oleh Kal So-won, terpeleset salju.
Sedangkan di Indonesia tidak memiliki iklim bersalju, sehingga latar suasana akan menyesuaikan iklim di Indonesia . Hal ini menurut keterangan sutradara agar film tidak terlihat rancu dan masih cocok dengan latar setting mayoritas masyarakat Indonesia.
3. Rumah tokoh utama
Rumah tokoh utama film Miracle in Cell No. 7 versi Korea Selatan digambarkan sebagai hunian yang kecil dan sempit di kawasan yang sepi penduduk. Bahkan ukurannya hanya muat untuk dua orang, yakni tokoh utama dan sang anak.
Sementara, untuk versi Indonesia, setting tempat tinggal dan lingkungannya di tepian rel kereta api yang identik dengan kawasan kumuh dan padat penduduk.
[berita-terkait number=”5″ tag=”film”]
4. Perbedaan hukum di Indonesia dan Korea Selatan
Mengingat bahwa sistem hukum di Indonesia dan Korea Selatan berbeda, maka film Miracle in Cell No. 7 versi Indonesia tentu menggunakan hukum yang berbeda.
Meskipun plot utama film versi Korea Selatan adalah tokoh utama yang mendapat hukuman penjara lantaran dituduh membunuh dan memperkosa anak kecil. Namun, pada versi Indonesia, hukuman ini belum diperlihatkan dengan jelas pada trailer filmnya.
Apakah benar-benar menggunakan hukum versi Indonesia yang tertera pada KUH Pidana ataukah membuat hukum fiktif.
Itulah perbedaan antara film Miracle In Cell No 7′ versi Korea dan Indonesia sejauh ini tim beritajatim.com ketahui.
Untuk mengetahui perbedaan plot cerita secara lengkapnya, bisa mulai menyaksikannya mulai hari ini (8/9/2022) di bioskop.
Sinopsis film Miracle In Cell No 7
Genre dalam film ini adalah keluarga. Diceritakan bahwa sang ayah Dodo diperankan oleh Vino G. Bastian dan anaknya Kartika kecil yang diperankan oleh Graciella Abigail hidup dibawah garis kemiskinan.
Dodo Rozak hanya ingin menjadi ayah yang baik bagi anaknya, Kartika, sekalipun dia hanyalah pria dengan kecerdasan terbatas, bahkan bertingkah dan berperilaku seperti anak-anak. Hal inilah yang membuat justru Kartika yang lebih sering menjaga dan merawat ayahnya.
Meskipun begitu, keduanya hidup bahagia. Kartika juga bangga pada ayahnya yang bekerja sebagai penjual balon. Namun kebahagiaan mereka harus sirna karena sang ayah, Dodo ditangkap atas tuduhan memperkosa dan membunuh gadis kecil bernama Melati.
Dodo dimasukkan ke penjara sel No.7 yang dihuni oleh napi-napi beringas lainnya (Indro Warkop, Tora Sudiro, Bryan Domani, Indra Jegel, Rigen).
Setelah berbagai peristiwa yang dialami Dodo di penjara, Dodo berhasil mendapatkan bantuan untuk menyelundupkan Kartika ke dalam selnya.
Kedekatan Dodo dan Kartika menularkan kebahagiaan bagi napi dan sipir di Penjara. Mereka mulai ragu apakah pria penyayang seperti Dodo, tega membunuh Melati. (Kai/nap)






