Malang (beritajatim.com) – Ketua Pusat Studi Gender (PSG) Universitas Brawijaya (UB), Dr. Lilik Wahyuni, M.Pd., menyebut bahwa edukasi tentang bahaya pelecehan seksual harus dilakukan sejak dini. Edukasi ini akan mencegah dan dapat membatasi terjadi pelecehan seksual di ruang publik.
“Jadi edukasi semua warga negara, mulai dari anak kecil, apa saja yang boleh dilakukan dan apa saja yang jangan mau kalau akan dipegang oleh siapapun yang memang tidak punya kepentingan untuk memegang. Kecuali ada dokter dan orang tua kami. Kalau semua orang mau memegang anggota tubuh, jangan diperbolehkan, seperti itu penting,” ujar Lilik beberapa waktu lalu kepada beritajatim.com.
Edukasi pelecehan seksual harus mulai yang paling kecil. Bahkan perlu dimulai sejak playgroup. Di Barat hal seperti itu, kata Lilik, sudah biasa dilakukan.
“Jadi mulai mana yang boleh dipegang dan mana yang tidak boleh dipegang. Dikatakan disitu bagian tubuhmu yang tertutup jangan boleh dipegang oleh orang asing. Kalau ada orang asing mau memegang anggota tubuhmu berlarilah dan berteriak,” tegasnya.
Dengan begitu, kata dosen yang fokus pada kajian gender ini, tidak ada anak kecil yang mau dipegang orang lain. Pelecehan pun tidak terjadi di ruang publik.
“Kalau sekarang kan pelecehan sejak anak kecil. Kenapa? karena anaknya nggak berani berkata tidak. Itu sih sebenarnya edukasi mereka itu penting,” jelasnya.
Terkait pelecehan seksual, bisa terjadi secara fisik dan non fisik alias verbal. Pihaknya menyebut pelecehan seksual verbal lebih rentan terjadi karena tidak semua orang itu tahu bahwa tidak boleh semudah itu memberi julukan kepada orang lain meskipun itu hanya atas dasar iseng.
“Jadinya seringkali itu iseng. Saya sekarang sampai nanti Januari 2025 mengajar di Cina. Saya melihat di sana itu aman banget. Perempuan jalan malam sampai 10.00 jam 11.00 tidak ada orang menggoda, itu karena nggak ada yang iseng,” kisahnya.
Ia juga memberi contoh saat mahasiswa kuliah menggunakan celana pendek di Cina tidak menjadi masalah. “Di sana tidak ada kemudian ketika perempuan kuliah pakai celana pendek laki-laki yang menggoda nempel-nempel, tidak ada,” tegasnya.
Lilik menghimbau bahwa perempuan itu harus dihargai, dengan pakaian apapun karena mereka menganggap bahwa itu yaitu jati dirinya. Kalai di Indonesia, pakaian minim malah seringkali terjadi bahan olok-olokan.
“Kalau di sini perempuannya jadi salah misalnya ketika pakai celana pendek kemudian digoda laki-laki. Kemudian yang dilakukan berikutnya adalah salahnya perempuan pakai celana pendek. Nah jadi masalah lagi emang ada peraturan perempuan tidak boleh celana pendek?”
Sebenarnya persoalan di Indonesia adalah persoalan mengedukasi. Edukasi semua warga negara, mulai dari kecil sampai dewasa. “Edukasi pelecehan seksual itu memang perlu merata ke semua jenjang dan semua lembaga pendidikan,” kata Lilik menutup. [dan/aje]






