Ringkasan Berita:
- Guntur Priambodo mendapat penugasan baru sebagai Tenaga Ahli Menteri Koordinator Bidang Pangan RI.
- Penunjukan dilakukan setelah ia memasuki masa purna tugas sebagai Sekda Banyuwangi.
- Guntur akan menangani bidang ketahanan pangan, infrastruktur pendukung pertanian, dan lingkungan.
- Pengalaman panjang di pemerintahan dinilai menjadi modal dalam mendukung kebijakan pangan nasional.
Banyuwangi (beritajatim.com) – Usai memasuki masa purna tugas sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banyuwangi, Dr. Ir. H. Guntur Priambodo, M.M., kembali mendapat kepercayaan mengemban tugas strategis di tingkat nasional. Birokrat senior tersebut resmi ditunjuk sebagai Tenaga Ahli Menteri Koordinator Bidang Pangan Republik Indonesia.
Penugasan tersebut menjadi babak baru pengabdian Guntur Priambodo setelah resmi pensiun sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) per 1 Juni 2026.
Penunjukan itu tertuang dalam Keputusan Menteri Koordinator Bidang Pangan Republik Indonesia Nomor 57/M.PANGAN/KEP/06/2026 tentang Perubahan Kelima atas Keputusan Menteri Koordinator Bidang Pangan Nomor 01/M.PANGAN/KEP/01/2025 tentang Pengangkatan Tenaga Ahli Menteri Koordinator Bidang Pangan.
Keputusan tersebut ditetapkan di Jakarta pada 10 Juni 2026 dan ditandatangani oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan.
Berdasarkan lampiran keputusan tersebut, Guntur Priambodo dipercaya mengemban jabatan sebagai Tenaga Ahli Ketahanan Pangan, Infrastruktur Pendukung Pertanian, dan Lingkungan. Jabatan Tenaga Ahli Menteri merupakan jabatan nonstruktural di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Pangan dengan kedudukan setara Staf Ahli Menteri eselon IB.
Dalam tugas barunya, Guntur akan memberikan masukan strategis dalam penyusunan maupun pelaksanaan kebijakan terkait ketahanan pangan nasional, pembangunan infrastruktur pendukung pertanian, pengelolaan sampah, hingga aspek keberlanjutan pangan.
“Bersyukur masih diberi kesempatan mendarmabaktikan tenaga dan pikiran untuk bangsa, negara dan masyarakat Indonesia, khususnya Jawa Timur dan Banyuwangi,” ujar Guntur.
Sebelumnya, Guntur mengakhiri pengabdiannya sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuwangi. Posisi tersebut kini diteruskan oleh Dr. Suyanto Waspo Tondo Wicaksono, M.Si., yang dilantik pada 2 Juni 2026.
Peraih gelar Doktor Teknik Lingkungan dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya itu dinilai memiliki pengalaman panjang yang relevan dengan tugas barunya. Selain pernah menjabat sebagai Sekda Banyuwangi, Guntur juga memiliki rekam jejak sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pengairan Kabupaten Banyuwangi.
Pengalaman tersebut menjadi modal penting dalam mendukung penyusunan kebijakan di bidang infrastruktur pendukung pertanian dan penguatan ketahanan pangan nasional, yang saat ini menjadi salah satu prioritas pemerintah.
Dengan amanah baru tersebut, Guntur Priambodo diharapkan dapat berkontribusi memberikan rekomendasi kebijakan di bidang ketahanan pangan, pembangunan infrastruktur pertanian, serta pengelolaan lingkungan guna mendukung terwujudnya kemandirian pangan Indonesia. [alr/beq]






