Sampang (beritajatim.com) – Sebanyak 59 unit handtraktor dengan total anggaran Rp1,805 miliar yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2025 belum tersalurkan. Dana harusnya disalurkan ke sejumlah kelompok tani yang tersebar di wilayah Kabupaten Sampang.
Puluhan unit alat mesin pertanian tersebut telah berada di halaman kantor Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Disperta KP) Sampang diketahui sejak bulan Maret yang lalu.
Menurut Kepala Disperta KP Sampang, Suyono, proses administrasi dan data penerima bantuan sudah lengkap. Namun, penyaluran masih menunggu kesiapan Bupati Slamet Junaidi.
“Kita masih menunggu kesediaan Bupati untuk menyalurkan,” terangnya, Rabu (11/6/2025).
Penundaan ini berpotensi berdampak pada kegiatan pertanian di Kabupaten Sampang, terutama bagi kelompok tani yang membutuhkan bantuan alat pertanian untuk meningkatkan produktivitas dan efisiensi.
“Semoga saja bantuan ini cepat tersalurkan,” tandasnya. [sar/but]






