Sampang (beritajatim.com) – Langkah tegas kembali ditunjukkan oleh Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sampang. Dalam upaya menegakkan komitmen terhadap program zero Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba), petugas menggelar razia mendadak di blok hunian warga binaan, Senin (9/6/2025).
Razia dadakan ini dilakukan dengan menyisir setiap sudut ruang tahanan secara menyeluruh. Kepala Rutan Sampang, Kamesworo, menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar rutinitas, melainkan bagian dari strategi peningkatan deteksi dini untuk mencegah potensi gangguan keamanan di dalam rutan. “Penggeledahan blok hunian dilakukan secara teliti untuk mencari adanya barang terlarang dan berbahaya,” ujar Kamesworo, Selasa (10/6/2025).
Meski tidak ditemukan narkoba, handphone, atau barang terlarang berat lainnya, tim gabungan berhasil menyita sejumlah barang yang dilarang beredar di dalam rutan. Beberapa di antaranya adalah korek api, pecahan kaca, kartu domino dan remi, serta pisau cukur—benda-benda yang meski terlihat sepele, tetap berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.
Kamesworo menegaskan bahwa razia semacam ini akan terus dilakukan secara acak dan berkala demi menjaga rutan tetap steril dari pelanggaran. “Kami akan terus melakukan razia dan tes urine secara acak untuk memastikan keamanan dan ketertiban di Rutan,” tandasnya.
Dengan semangat menjaga lingkungan tahanan yang bersih dari Halinar, Rutan Sampang menegaskan peran penting dalam mendukung sistem pemasyarakatan yang lebih aman, tertib, dan bebas dari penyimpangan. [kun]






