Blitar (beritajatim.com) – Ratusan pengemudi ojek online (Ojol) di Kota Blitar tumpah ruah di jalanan pada Senin (1/12/2025) untuk melancarkan aksi protes. Tuntutan utama mereka adalah penghapusan “Zona Merah” di sejumlah titik vital kota, khususnya Stasiun Blitar dan Terminal Patria. Zona larangan penjemputan itu dianggap justru menghambat dan menyengsarakan pelanggan yang baru tiba.
Salah satu pengemudi Ojol, Edwin, menyebut bahwa aturan Zona Merah yang melarang ojek online melakukan penjemputan di dalam area stasiun dan terminal adalah regulasi “abu-abu”. Ia menilai aturan tersebut hanya didasarkan pada kesepakatan tanpa memiliki dasar hukum yang jelas, dan pada akhirnya merugikan pelanggan.
“Tuntutan kami ini bukan bermaksud untuk merugikan ojek pangkalan ataupun transportasi lain. Kami hanya minta diperbolehkan masuk kalau sudah dapat orderan, titik jemputnya saja di dalam,” tegas Edwin, mewakili suara rekan-rekannya.
Inti dari protes Ojol ini adalah kemudahan akses bagi masyarakat yang menggunakan jasa mereka. Selama ini, pelanggan Ojol yang tiba di Blitar harus menempuh perjalanan yang jauh dan melelahkan hanya untuk mencapai titik jemput yang diizinkan di luar area Zona Merah.
Edwin mencontohkan tidak logisnya penempatan titik jemput saat ini. Di Stasiun Blitar, pelanggan dipaksa berjalan ratusan meter ke arah Kantor Satpol PP di timur, atau ke pertigaan di barat stasiun. Sementara di Terminal Patria, penumpang harus berlelah-lelah berjalan jauh ke utara Kantor Dishub atau ke selatan pertigaan terminal.
“Banyak pengguna Ojol mengeluh karena harus berjalan jauh sambil membawa koper dan barang berat. Bahkan ada yang terpaksa membatalkan orderan karena kesulitan menuju titik jemput. Aturan ini sangat merugikan pelanggan,” imbuhnya.
Selain menolak Zona Merah, para Ojol juga mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar untuk meninjau ulang aturan parkir, terutama saat penjemputan. Mereka menyoroti mahalnya biaya parkir yang harus ditanggung pengemudi, yang sering kali hampir menyamai ongkos yang didapat dari pelanggan.
Situasi ini, menurut para pengemudi, menimbulkan ketidaknyamanan ganda. Selain pelanggan yang menderita, pengemudi juga harus menanggung beban operasional yang tinggi.
“Kami bekerja menjemput orang. Kalau kami masih harus parkir di luar, biaya operasional jadi makin besar. Ongkirnya berapa, parkirnya berapa? Ini tidak adil!,” seru Edwin, mengkritik keras kebijakan yang mencekik pendapatan harian mereka.
Aksi ini membawa pesan keras kepada Pemkot Blitar: keberpihakan pada transportasi modern harus sejalan dengan kenyamanan pelanggan dan kelayakan hidup para pengemudi. Mereka berharap segera ada kebijakan baru yang membuka akses di zona-zona publik, menjadikan Blitar kota yang ramah bagi penumpang modern. [owi/beq]






