Magetan (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten Magetan mulai melakukan proses seleksi untuk mengisi jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) definitif. Persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah turun pada 9 Juli 2025. Setelah itu, Pemkab Magetan segera mengirimkan surat permohonan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk mendapatkan pertimbangan teknis sebagai syarat seleksi.
“Hari ini surat pengajuan sudah saya tandatangani untuk dikirim ke BKN. Selanjutnya akan ada asesmen sebagai bagian dari proses seleksi Sekda definitif,” ungkap Penjabat Sekda Magetan, Muhtar Wakid, pada Senin (14/7/2025).
Muhtar menjelaskan bahwa proses seleksi akan dilakukan secara terbuka. Tahapan yang akan dijalani meliputi pengumuman, pendaftaran peserta, asesmen kompetensi, hingga seleksi akhir. Peserta yang dapat mengikuti seleksi ini minimal harus berada di golongan IV/b. Ia juga menyebutkan bahwa sudah banyak pejabat di lingkungan Pemkab Magetan yang memiliki golongan IV/c dan memenuhi syarat administratif serta kompetensi.
“Jadi ada belasan pejabat yang layak mendaftar ya. Kalau saya sendiri tentu tidak bisa mendaftar, karena saya masuk sebagai Tim Panitia Seleksi,” terang Muhtar.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Magetan, Masruri, menambahkan bahwa pihaknya telah mengirim surat ke BKN Jakarta untuk permohonan rekomendasi atau pertimbangan teknis (pertek). Setelah pertek terbit, tahapan seleksi akan dimulai dari pengumuman, pendaftaran, asesmen, hingga wawancara.
“Target kami seluruh tahapan seleksi Sekda definitif selesai pada akhir September 2025,” ujarnya.
Selain proses seleksi Sekda, Pemkab Magetan juga sedang mempersiapkan pengisian jabatan struktural lainnya yang saat ini kosong. Tercatat terdapat lebih dari 90 posisi jabatan yang belum terisi. Namun, pengisian jabatan tersebut baru dapat dilakukan setelah enam bulan sejak pelantikan bupati definitif, kecuali ada izin khusus dari Kemendagri. [fiq]






