Malang (beritajatim.com) – Divisi Propam Mabes Polri memeriksa 9 orang terdiri dari keluarga dan korban Tragedi Kanjuruhan di Mapolresta Malang Kota, pada Senin, (19/12/2022). Sebelumnya melalui Tim Gabungan Aremania (TGA) melaporkan soal dugaan pelanggaran etik oleh anggota polisi.
Pelaporan itu terkait dengan proses pengamanan dan juga penggunaan gas air mata pada Sabtu, 1 Oktober 2022 di Tragedi Kanjuruhan. Sedangkan pemeriksaan ini lanjutan dari laporan Aremania pada (21/12/2022) lalu di Div Propam Mabes Polri.
“Terkait materi aduannya sesuai surat aduan kami ini berkaitan dengan dugaan pelanggaran etik terkait dengan proses pengamanan dan juga penggunaan gas air mata pada 1 Oktober 2022 di Tragedi Kanjuruhan,” kata salah tim Kuasa Hukum TGA Anjar Nawan Yuski.
“Kami menduga ada penggunaan kekerasan yang berlebih, kami menduga ada kekuatan Kepolisian di luar SOP. Maka dari itu kami mengujinya melalui laporan dugaan pelanggaran kode etik ini,” imbuh Anjar.
Anjar mengatakan, pemeriksaan akan dilakukan selama 2 hari dengan memanggil 20 keluarga dan korban Tragedi Kanjuruhan. Untuk hari pertama ada 10 orang yang diperiksa, tetapi hanya 9 orang yang hadir. Mereka berharap di hari kedua 11 orang akan dipanggl sehingga melengkapi 20 orang.
[berita-terkait number=”5″ tag=”tragedi-kanjuruhan”]
“Dua pekan yang lalu kami mendapatkan jawaban kalau kami dilimpahkan ke Biro Pertanggungjawaban Profesi yang pada hari ini timnya turun ke Malang. Ada 6 pertanyaan sudah ditanyakan. Pertanyaan seputar tentang siapa para pengadu ini, hubungannya dengan korban, bagaimana pengetahuannya dengan peristiwa di Kanjuruhan,” ujar Anjar.
Salah satu keluarga sekaligus korban dalam Tragedi Kanjuruhan adalah Elmiyati warga Blimbing, Kota Malang menjadi korban dan saksi mata. Dia melihat mendiang suaminya dan anaknya yang masih berusia 3,5 meninggal dunia dalam Tragedi Kanjuruhan.
“Saya saksi sekaligus korban sekaligus keluarga korban. Karena suami saya, dan anak saya masih usia 3,5 tahun meninggal dunia di Tragedi itu,” tandas Elmiyati. [luc/beq]






