Sumenep (beritajatim.com) – Kabar baik bagi warga Kabupaten Sumenep yang ingin berobat ke rumah sakit daerah maupun puskesmas. Program Universal Health Coverage (UHC) dipastikan tetap berjalan seperti biasa, meski ada pemangkasan anggaran dari pusat.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep, Edy Rasiyadi, menegaskan bahwa program UHC tidak mengalami perubahan. Warga Sumenep tetap bisa memanfaatkan program tersebut untuk berobat gratis, baik di puskesmas maupun Rumah Sakit Daerah dr H. Moh. Anwar Sumenep.
“UHC merupakan salah satu program unggulan Pak Bupati. Dipastikan program ini tidak ada perubahan, tetap berjalan seperti biasa, meski ada efisiensi anggaran dari pusat,” katanya, Jumat (14/2/2025).
Dana transfer dari pusat ke daerah, baik Dana Alokasi Umum (DAU) maupun Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Kabupaten Sumenep di tahun 2025 berkurang Rp192,995 miliar. Rinciannya, DAU berkurang Rp27 miliar lebih, sementara DAK berkurang Rp160 miliar lebih.
“Realokasi anggaran itu, sesuai keputusan Menteri Keuangan, secara spesifik terjadi untuk program infrastruktur. Karena itu, ada sekitar 10 proyek infrastruktur yang terpaksa dibatalkan, meski sudah masuk tahap lelang. Kalau untuk anggaran kesehatan dan pendidikan, tetap akan berjalan seperti biasa. Tidak ada pengurangan,” tandasnya.
Edy menambahkan, selain infrastruktur, realokasi anggaran juga diberlakukan untuk perjalanan dinas, rapat-rapat di hotel, studi banding, dan kegiatan serupa. “Pemangkasannya bisa sampai 50 persen. Ini sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD),” paparnya.
Program UHC di Sumenep pertama kali diluncurkan pada tahun 2022, bertepatan dengan Hari Jadi ke-753 Sumenep. Dengan program ini, warga Kabupaten Sumenep bisa memanfaatkan layanan kesehatan gratis di puskesmas dan RSUD hanya dengan menunjukkan KTP Sumenep.
Selain UHC, Pemkab Sumenep kini juga meluncurkan Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG). Program ini bertujuan sebagai upaya deteksi dini penyakit sebelum mengalami gangguan kesehatan yang serius. [tem/beq]






