Pamekasan (beritajatim.com) – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pamekasan, menerapkan empat jalur berbeda untuk pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) pada jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP), Tahun Ajaran 2025-2026.
Keempat jalur pendaftaran dalam SPMB jenjang SMP, meliputi jalur afirmasi, jalur prestasi, jalur domisili, dan jalur mutasi. Di mana jalur tersebut tidak jauh berbeda dengan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada tahun sebelumnya.
“Untuk empat jalur pendaftaran dalam SPMB ini mencakup jalur domisili dengan prosentase 50 persen, jalur afirmasi 20 persen, jalur prestasi 25 persen, dan jalur mutasi 5 persen,” kata Kepala Disdikbud Pamekasan, Mohammad Alwi, melalui Kepala Bidang (Kabid) SMP, Ridwan, Kamis (22/5/2025).
Disinggung soal SPMB dan PPDB, pihaknya menegaskan jika hal tersebut relatif sama sekalipun terdapat poin perbedaan. “Perbedaan SPMB dan PPDB ini ada di zonasi dan domisili, termasuk pada sektor daya tampung dan rumble,” ungkapnya.
“Untuk sistem zonasi pada PPDB sebelumnya mengacu pada jarak tempat tinggal calon murid terdekat ke sekolah, sementara jalur domisili pada SPMB diberlakukan untuk murid yang berdomisili dalam wilayah administratif yang sudah ditetapkan oleh pemerintah daerah,” jelasnya.
Sistem domisili tesebut ditetapkan berbasis rayon yang sifatnya relatif lebih luas dibanding sistem zonasi. “Di Pamekasan ada empat rayon, masing-masing rayon terdiri dari empat hingga tiga sekolah,” sambung Ridwan.
“Sebagai informasi, rayon ini dibuat apabila sekolah itu berdekatan, baik di satu kecamatan atau antar kecamatan. Seperti Kecamatan Larangan dan Galis, dibuat satu rayon, begitu juga dengan kecamatan lain di Pamekasan,” imbuhnya.
Selain itu cakupan sistem rayon juga lebih luas dibanding zonasi. “Jadi skop rayon ini bisa bisa lebih luas, tergantung dari sekolah dimana berada, bagaimana kondisi dari sekolah itu, dan seperti apa animo masyarakat. Kalau yang satu wilayah hanya ada satu sekolah, tidak ada rayon,” pungkasnya.
Untuk diketahui, pelaksanaan SPMB tingkat SMP di lingkungan Disdikbud Pamekasan, dijadwalkan mulai digelar pada 10 Juni 2025. Di mana proses pendaftaran tersebut dibagi dalam dua tahap, yakni tahap 1 mencakup afirmasi, prestasi dan mutasi, serta tahap dua yakni zonasi. [pin/but]






