Pamekasan (beritajatim.com) – Sejumlah program prioritas yang digagas Pemkab Pamekasan, dibawah kepemimpinan Bupati Badrut Tamam dinilai gagal mencapai target yang dicanangkan.
Hal tersebut mengacu pada Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) atas penggunaan APBD Pemkab Pamekasan, 2022, melalui kajian DPRD Pamekasan bekerjasama dengan Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), beberapa waktu lalu.
“Kami mengambil sampel dari BPS (Badan Pusat Statistik), bekerjasama dengan tim ahli dari FITRA yang merupakan lembaga yang bergerak di bidang kontrol sosial untuk transparansi proses pengganggaran negara,” kata salah satu Legislator Pamekasan, Ali Masykur, Selasa (23/5/2023).
Baca Juga: LKPJ Pemkab Pamekasan 2022 Gagal Capai Target
Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Pamekasan, yang juga tercatat sebagai Wakil Ketua Pansus LKPJ DRPD Pamekasan, melakukan telaah bersama lembaga kontrol sosial atau konsultan anggaran guna menentukan realisasi atau capaian dari program Pemkab Pamekasan.
“Kami di DPRD Pamekasan bersama tim konsultan anggaran menemukan beberapa indikator sasaran program pemerintah yang tidak mencapai target atau tidak sesuai dengan RPJMD yang dibuat Pemkab Pamekasan,” ungkapnya.
Tidak hanya itu, dari beberapa program yang tidak mencapai target, beberapa di antaranya merupakan program prioritas Pemkab Pamekasan, di bawah kepemimpinan Bupati Badrut Tamam.
Baca Juga: Bupati Pamekasan Dorong Desa Kembangkan Program Inovatif
“Bahkan beberapa program yang capaiannya rendah, justru meliputi beberapa program prioritas Bupati Badrut Tamam, yakni bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi dan reformasi birokrasi. Termasuk juga IPM kita yang masih rendah dibawah kabupaten/kota lain di Jawa Timur,” jelasnya.
Lebih lanjut dijabarkan jika pihak eksekutif memberikan alasan seputar kondisi tersebut. “Jadi eksekutif berargumentasi jika dana transfer dari APBN ke APBD dikurangi sebesar Rp 15 miliar,” sambung Ali Masykur.
“Tapi yang pasti, pemerintah pusat juga punya alasan kepada anggaran untuk Pemkab Pamekasan, dikurangi. Salah satu alasannya yaitu Silpa-nya terlalu tinggi atau serapan anggaran rendah, sehingga banyak dana Pemkab yang masih mengendap di sejumlah bank di daerah,” pungkasnya. [pin/suf]






