Ringkasan Berita:
- Program Pelangi Biru di Tuban telah dimanfaatkan lebih dari 1.000 pasangan pengantin sejak diluncurkan.
- Layanan terpadu Kemenag dan Disdukcapil memudahkan pengantin baru mengurus pembaruan KTP dan KK secara gratis.
- Program ini dinilai mempercepat perubahan status perkawinan dan meningkatkan efisiensi pelayanan publik.
- Meski mendapat respons positif masyarakat, masih terdapat sejumlah kendala teknis dalam proses pencetakan KTP.
Tuban (beritajatim.com) – Belum genap setahun sejak diluncurkan, Program Pelangi Biru di Kabupaten Tuban telah dimanfaatkan lebih dari 1.000 pasangan pengantin. Inovasi layanan terpadu antara Kementerian Agama (Kemenag) dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Tuban tersebut memudahkan pengantin baru mendapatkan pembaruan dokumen kependudukan secara cepat dan gratis setelah akad nikah.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban, Umi Kulsum, mengatakan pemanfaatan aplikasi Pelangi Biru memberikan dampak besar terhadap kemudahan perubahan status pada dokumen kependudukan masyarakat.
Menurutnya, layanan penerbitan KTP dan Kartu Keluarga (KK) gratis bagi pasangan pengantin baru menjadi salah satu bentuk peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Program Pelangi Biru ini merupakan salah satu program prioritas Kementerian Agama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujar Umi Kulsum, Rabu (20/5/2026).
Ia juga menekankan pentingnya evaluasi dan peningkatan layanan agar manfaat program tersebut semakin optimal dirasakan masyarakat.
Karena itu, pihaknya meminta seluruh tim Pelangi Biru, Kemenag, dan Disdukcapil terus melakukan koordinasi apabila ditemukan kendala di lapangan.
“Harus kita tingkatkan manfaatnya. Jika ada kendala, apa kendalanya, yang belum maksimal ayo belajar bersama,” tegas Umi.
Selain itu, Umi menyebut Disdukcapil Tuban juga akan mengadakan lomba pelayanan Pelangi Biru tingkat kabupaten. Pemenang lomba nantinya akan mewakili Kabupaten Tuban di tingkat Provinsi Jawa Timur.
Sementara itu, Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan (PDIP) Disdukcapil Tuban, Prapti Mangajoeningtyas, mengapresiasi kolaborasi seluruh pihak dalam menjalankan program tersebut.
Menurutnya, Program Pelangi Biru bertujuan mewujudkan pelayanan administrasi kependudukan yang cepat dan terintegrasi antara Kantor Urusan Agama (KUA) dan Disdukcapil.
“Kami belajar dari nol, dan masyarakat sangat antusias memanfaatkan program ini,” jelas Prapti Mangajoeningtyas.
Ia menambahkan, program tersebut juga bertujuan mempercepat perubahan status perkawinan, meningkatkan efisiensi waktu pelayanan, sekaligus memperkuat sinergi antarinstansi.
Meski demikian, masih terdapat sejumlah kendala teknis yang perlu dibenahi, terutama dalam proses pencetakan KTP elektronik.
Permasalahan tersebut rencananya akan dibahas lebih lanjut melalui forum diskusi dan evaluasi bersama seluruh pihak terkait.
Sebagai informasi, Program Pelangi Biru diluncurkan pada Juli 2025 sebagai inovasi bersama yang diprakarsai Kemenag Tuban dan Disdukcapil Tuban.
Hingga Mei 2026, tercatat lebih dari 1.000 layanan dokumen kependudukan berhasil diterbitkan melalui program tersebut. [dya/beq]






