Surabaya (beritajatim.com) – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Surabaya mencatat peristiwa kebakaran sepanjang Semester I 2026, Januari sampai Juni, mencapai 118 kasus, Selasa (7/7/2026).
Ratusan peristiwa kebakaran di Surabaya selama setengah tahun itu melahap habis total bangunan rumah warga sebanyak 44 unit, bangunan industri/pabrik enam lokasi, serta tempat usaha pertokoan di 11 lokasi.
Selain objek bangunan, DPKP Kota Surabaya juga mencatat 46 peristiwa kebakaran terjadi pada objek alang-alang, tumpukan sampah, serta objek nonbangunan lainnya. Sementara itu, objek kendaraan tercatat sebanyak 11 kasus, meliputi lima unit kendaraan roda dua dan enam unit kendaraan roda empat.
Kepala Bidang Pemadam Kebakaran DPKP Kota Surabaya, M. Rokhim, menyampaikan bahwa dari 118 peristiwa kebakaran tersebut, penyebabnya didominasi oleh hubungan pendek arus listrik (korsleting) sebanyak 30 kasus, disusul rambatan api terbuka sebanyak 23 kasus.
“Untuk sisanya, terkait peristiwa kebakaran yang masih belum diketahui penyebabnya dan masih dalam penyelidikan pihak berwenang ada sebanyak 65 kasus,” ujar Rokhim saat dikonfirmasi beritajatim.com pada Selasa (7/7/2026).
Sementara itu, imbas dari kebakaran yang terjadi selama enam bulan terakhir, terdapat total korban jiwa meninggal dunia sebanyak lima orang pada periode Mei–Juni, serta korban luka-luka secara keseluruhan sebanyak 16 orang.
“Petugas pemadam saat melakukan penanganan kebakaran didampingi tim medis gabungan untuk menjalankan tugasnya, apabila di lokasi kejadian terdapat korban jiwa,” jelasnya.
Secara kumulatif, kerugian material akibat peristiwa kebakaran sepanjang Semester I 2026 itu, DPKP Kota Surabaya mencatat nilainya mencapai Rp7,9 miliar.
Menanggapi situasi darurat dan kerugian besar akibat kebakaran tersebut, DPKP Kota Surabaya mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aktivitas yang berpotensi memicu api guna mencegah kejadian serupa.
Warga juga diminta segera menghubungi Call Center 112 atau nomor layanan 081131112112 untuk mendapatkan penanganan darurat yang cepat dan tepat jika melihat titik api.
“Masyarakat dapat segera meminta bantuan petugas melalui Call Center 112 atau nomor layanan 081131112112 untuk mendapatkan penanganan darurat secara cepat dan tepat,” pungkasnya. (rma/kun)






