Malang (beritajatim.com) – Aji Wahyu Nurcahyo (24), warga Jalan LA Sucipto Gang 22A, Kelurahan Pandanwangi, Kecamatan Blimbing, Kota Malang meninggal dunia usai ditikam seseorang yang diduga RF. Pelaku adalah mantan pacar dari kekasih Aji Wahyu.
Peristiwa ini terjadi di Jembatan Araya sekira pukul 23.30 WIB, Kamis, (1/6/2023) kemarin. Sebelumnya, korban dan pelaku berselisih paham karena pelaku sering mengejek kekasih korban. Pelaku pula yang mengajak korban untuk berkelahi di Jembatan Araya. Saat itu RF telah membawa senjata tajam yang digunakan untuk menusuk korban hingga tewas.
“Ini motif asmara. Pelaku ini mantan dari cewek korban. Bisa saja korban ini dijebak. Soalnya di lokasi dari saksi mata, yaitu teman korban. Korban kan berangkat bertiga, bawa dua temannya. Saat berada di lokasi, ternyata pelaku bersama banyak teman sekitar 10 orang lebih,” kata saudara korban, Saiful Bahri, Jumat, (2/6/2023).
“Saksi bilang, pelaku utama ini sudah mengeluarkan sajam dengan posisi pisau terbalik seperti siap mau menusuk. Korban ini mungkin sedikit terpereset dan terjatuh. Disitulah, pelaku langsung menusuk korban,” imbuhnya.
Akibat tertusuk senjata tajam, korban mengalami luka bagian dada sebelah kiri. Korban ditusuk sebanyak 2 kali. Luka akibat tusukan itu menyamping sekitar 10 centimeter.
Saiful Bahri mengungkapkan, saat kejadian dua rekan korban dilarang untuk memberikan pertolongan sekaligus diancam oleh pelaku dan gerombolannya. Melihat mereka terdesak teman korban langsung pergi meminta pertolongan. Namun naas nyawa korban tidak tertolong.
“Teman korban ini mau nolong, tapi di ancam sama pelaku dan teman-temannya. Korban saat dibawa ke Persada (rumah sakir sudah tidak tertolong. Mungkin meninggal di perjalanan. Soalnya temannya ngecek hidungnya sudah tidak bernafas, tapi dipegang nadinya masih kenceng,” imbuh Saiful Bahri.
BACA JUGA:
Pemkot Malang Raih Penghargaan Pengelola JDIH Terbaik di Jatim
Keluarga korban pun telah melaporkan peristiwa ini ke polisi. Kelurga berharap polisi segera menangkap pelaku. Karena saksi dan bukti pesan singkat mengarah ke terduga pelaku.
“Saya minta sebelum 1×24 jam harus ditangkap. Sempat di datangi ke rumah pelaku sama polisi, tapi gak ada. Semua sudah terpampang jelas. Jadi gampang lah buat dikejar. Saya sudah minta ke pihak kepolisian tadi malam,” ujar Saiful Bahri.
Sementara itu, Kapolsek Blimbing, Kompol Danang Yudanto menegaskan bahwa mereka kini tengah melakukan pengejaran terduga pelaku. “Benar kejadian tersebut. Saat ini kami masih melakukan pengejaran terhadap pelaku,” tandas Danang. (luc/kun)






