Tuban (beritajatim.com) – Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di Kabupaten Tuban. Sebuah motor Honda CB 150 R bernomor polisi S-4152-AJ terlibat tabrakan dengan Honda Vario S-2306-EAM di Jalan Pakah–Soko, tepatnya di Desa Maibit, Kecamatan Rengel, Rabu (30/07/2025) pagi.
Kanit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Tuban, IPTU Eko Sulistiono, menjelaskan bahwa kecelakaan terjadi sekitar pukul 06.45 WIB. Bermula saat Honda CB 150 R yang dikendarai Prabu Negara Fisabilillah (26), warga Desa Semenpinggir, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro, hendak mendahului Honda Scoopy di depannya dari sisi kanan.
“Kendaraan Scoopy tersebut oleng ke kanan masuk ke jalur kanan, kemudian terjadi tabrakan dengan Honda Vario dari arah berlawanan,” jelas IPTU Eko.

Honda Vario dengan nopol S-2306-EAM dikemudikan oleh M. Adib Alfarizi (17), warga Desa Bulurejo, Kecamatan Rengel. Ia tengah melaju dari arah barat ke timur saat tabrakan terjadi.
Akibat kejadian ini, pengendara Honda CB 150 R mengalami luka berat, sementara pengendara Honda Vario mengalami luka ringan dan langsung dilarikan ke Puskesmas Rengel untuk mendapatkan perawatan medis.
“Jenis laka lantas yaitu tabrak depan. Kerugian materi diperkirakan sekitar Rp 2 juta,” tambahnya.
Pihak kepolisian menyebutkan bahwa kecelakaan ini diduga disebabkan oleh kurangnya kehati-hatian dan konsentrasi dari pengendara Honda CB 150 R saat berkendara. [dya/but]






