Surabaya (beritajatim.com)- Lembaga Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LF PBNU) telah merilis data perhitungan hilal menjelang Idulfitri 1446 Hijriyah. Berdasarkan hisab yang dilakukan pada Sabtu, 29 Ramadhan 1446 H atau bertepatan dengan 29 Maret 2025, hilal masih berada di bawah ufuk. Dengan demikian, kemungkinan besar Idullfitri akan jatuh pada Senin, 31 Maret 2025.
Hilal Masih di Bawah Ufuk
Perhitungan LF PBNU dilakukan menggunakan metode ilmu falak khas Nahdlatul Ulama di titik observasi Gedung PBNU, Jakarta Pusat. Hasilnya menunjukkan bahwa tinggi hilal mar’ie adalah -1 derajat 59 menit 16 detik, yang berarti belum memenuhi kriteria imkanur rukyah atau visibilitas hilal.
Ijtimak atau konjungsi terjadi pada 29 Maret 2025 pukul 17:58:27 WIB. Namun, saat Matahari terbenam, hilal tidak dapat dilihat karena masih di bawah ufuk. Hal serupa terjadi di berbagai wilayah Indonesia, dengan ketinggian hilal terkecil di Merauke, Papua Selatan (-3 derajat 24 menit) dan terbesar di Lhoknga, Aceh (-0 derajat 59 menit). Artinya, di seluruh Indonesia hilal berada dalam zona istihalah al-rukyah, atau mustahil terlihat.
Data BMKG: Hilal Belum Memenuhi Syarat
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) juga merilis data perhitungan hilal untuk menentukan awal Syawal 1446 H. Menurut BMKG, konjungsi terjadi pada pukul 17:57:38 WIB. Ketinggian hilal saat Matahari terbenam di seluruh Indonesia berkisar antara -3 derajat 29 menit di Merauke hingga -1 derajat 07 menit di Sabang, Aceh.
BMKG juga mencatat bahwa durasi hilal di atas ufuk pada 29 Maret 2025 adalah nol detik. Artinya, hilal tidak akan terlihat dengan metode rukyatul hilal, sehingga kemungkinan besar 1 Syawal 1446 H jatuh pada 31 Maret 2025.
Pengumuman Resmi Menunggu Sidang Isbat
Meskipun data hisab dan rukyat menunjukkan hilal belum terlihat, keputusan resmi mengenai 1 Syawal 1446 H tetap menunggu sidang isbat pemerintah. Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf, dijadwalkan akan memberikan pengumuman resmi pada Sabtu, 29 Maret 2025 malam, sekitar pukul 19.00 WIB, setelah keputusan isbat diumumkan.
Dengan hasil ini, masyarakat diimbau untuk menunggu pengumuman resmi dan tetap mengikuti perkembangan informasi dari pemerintah serta ormas Islam terkait. [aje]






